Infografis Kanalkalimantan
Cek Sertifikat Tanah Tidaklah Sulit, Begini Caranya

KANAKALJMANTAN.COM, BANJARBARU – Cara Cek sertifikat tidak sulit, saat ini, kita bisa melakukan hal tersebut secara online melalui aplikasi BPN, situs resmi, ataupun langsung mendatangi kantor pertanahan setempat.
Syarat dan ketentuan mengecek sertifikat tanah juga cukup mudah. Jika dilakukan secara online, anda bisa mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu, lalu masukan informasi mengenai data lahan.
Bila lebih memilih cara offline, maka anda harus mengisi informasi data tersebut secara langsung pada formulir pengajuan yang tersedia di kantor pertanahan terdekat.
Tidak sulit, kedua cara cek sertifikat tanah ini bisa dilakukan dalam waktu beberapa menit saja. Supaya lebih jelas, simak panduan lengkapnya pada penjabaran berikut dalam infografis.
