Kabupaten Banjar
Bila PSBB Berlaku, Ada 22 KK Terdata Penerima Bantuan di Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Rencana pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Banjar menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Banjar telah mendata ada 22 ribu Kepala Keluarga (KK) terimbas Covid-19 yang bakal menerima bantuan.
Rencana PSBB di Kabupaten Banjar hanya akan diberlakukan pada 6 kecamatan yaitu Kertak Hanyar, Gambut, Tatah Makmur, Sungai Tabuk, Martapura Kota, dan Martapura Timur.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman sejauh ini pelaksanaan PSBB tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, Pemkab Banjar telah menyiapkan jaring pengaman sosial.
“Jika PSBB di Kabupaten Banjar disetujui, kami telah menyiapkan terkait jaring pengaman sosial dengan menyiapkan bantuan untuk 22 ribu kepala keluarga,†ucapnya, Senin (27/4/2020) sore.
Hilman menambahkan, untuk ketersediaan bahan pangan masyarakat selama masa PSBB masih terpenuhi.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi terkait persiapan Kabupaten Banjar menghadapi PSBB yang dipimpin Bupati Banjar, dengan kesimpulan bahan pangan selama masa PSBB aman dan terpenuhi,†tegasnya.
Dinas Sosial Kabupaten Banjar telah melakukan koordinasi dengan Sekda Provinsi untuk validasi data penerima bantuan dengan data yang dimiliki oleh provinsi.
“Karena provinsi janjinya juga akan turut andil dalam pembiayaan minimal 30% dari yang dibutuhkan untuk jaring pengaman sosial di Kabupaten Banjar,†ungkap Sekda Banjar. (kanalkalimantan.com/rdy/adv)
Editor : bie
