Connect with us

HEADLINE

Biang Masalah Ruas Satu Arah Jalan PM Noor Sungai Ulin


Ada Lapak Penjual Durian, Angkutan ODOL hingga Parkir Bahu Jalan Pengunjung


Diterbitkan

pada

Papan larangan parkir di bahu jalan yang didirikan Dishub Kota Banjarbaru di kawasan lapak penjual durian di ruas Jalan PM Noor, Kelurahan Sungai, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Titik macet kendaraan bermotor dan potensi kecelakaan lalu lintas di Jalan PM Noor Kelurahan Sungai, Kecamatan Banjarbaru Utara menjadi pekerjaan rumah (PR) Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.

Meski rekayasa lalu lintas satu arah di ruas jalan itu yang sudah diterapkan, tapi seakan tidak berarti karena ada beberapa faktor lain jadi pemicunya.

Alhasil pada akhir bulan Desember 2024, ada dua hingga tiga insiden kecelakaan lalu lintas terjadi melibatkan angkutan besar yang tak kuat menanjak terperosok melewati bahu jalan.

Faktor jalan menanjak, kurang lampu penerangan, serta kepadatan volume kendaraan karena diduga akibat lapak penjual durian ikut menjadi faktor pemicu kacau lalu lintas di kawasan itu.

Baca juga: Jelang Acara Rutin Malam Senin Sekumpul, Naik BRT Banjarbakula Gratis Sepekan

Kadishub Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah. Foto: wanda

Kadishub Kota Banjarbaru, Muhamamd Mirhansyah mengatakan, telah menurunkan personel untuk melakukan pantauan dan patroli di wilayah tersebut.

Kendati demikian, hal itu juga bukan merupakan solusi untuk pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Meski ada petugas, tidak juga menyelesaikan masalah, kita pertanyakan adanya lapak itu siapa yang bertanggung jawab,” ujar Kadishub Kota Banjarbaru, Muhamamd Mirhansyah.

Baca juga: Puncak Batfest Menyala! Pesta Kembang Api dan Drone Show Happy New Year


Sejumlah rambu dilarang parkir pun telah dipasang Dishub Banjarbaru. Bahkan pihaknya kembali melakukan pencegahan dengan membuka lahan parkir untuk pengunjung lapak penjual durian.

Pasca tiga kali kejadian laka lantas yang melibatkan angkutan ODOL (Over Dimension Over Load) sudah bukan berbicara terkait pencegahan lagi.

“Izin lapak durian ada atau tidak, jika ada pasar kami hanya bisa mencegah dengan parkir. Karena pencegahan ini sifatnya tentatif, mengingat kondisi di lapangan bisa berubah-ubah,” tegas dia.

Baca juga: Ini Empat Kasus Menonjol di Banjarbaru Tahun 2024

Dishub Banjarbaru, kata dia, sifatnya hanya bisa memberikan imbauan kepada para pemilik lapak penjual durian dan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di sana.

“Pertama untuk penjual tolong bagaimana supaya jualannya tidak terlalu mepet ke jalan, dan juga yang parkir agar tidak parkir dengan memakan bahu jalan,” terangnya.

“Kita juga kordinasi dengan pihak Rumah Sakit Permata Husada di sana untuk meminjamkan parkirannya untuk pengunjung lapak durian,” sambung dia.

Baca juga: Ini Empat Kasus Menonjol di Banjarbaru Tahun 2024

Setelah adanya insiden yang telah terjadi beberapa kali diharapkan menjadi perhatian tak hanya pihaknya, namun juga masyarakat agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas yang ada.

“Melalui penjagaan oleh personel beberapa kali sudah kita tegur masyarakat agar tidak parkir di bahu jalan, namun ada beberapa kali kami dapat laporan larangan itu tidak diindahkan,” ungkapnya.

Masih kata Mirhan, bisa saja nanti dikenai sanksi bagi masyarakat yang tidak mengindahkan arahan maupun larangan yang berlaku di sana.

“Tentunya sudah ada koordinasi dengan kepolisian juga terkait adanya sanksi saksi yang melanggar arahan petugas di sana siap siap saja,” tandas Kadishub. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->