Connect with us

HEADLINE

Berujung Minta Maaf, Lelaki Ini Ungkap Alasan Usir BPK saat Padamkan Api di Kampung Melayu Martapura

Diterbitkan

pada

Syamsuri (kiri) warga RT 6 Desa Kampung Melayu saat di Mapolsek Martapura Timur meminta maaf atas aksi menghalang-halangi BPK memadamkam api dengan parang. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang lelaki yang viral akibat menghalang-halangi Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) memadamkam api digiring ke Mapolsek Martapura Timur, Jumat (2/6/2023) siang.

Kejadian bermula saat kobaran api mulai membakar sebuah rumah yang berada di tengah persawahan sekitar pukul 07.00 Wita.

Namun, saat barisan pemadam kebakaran berdatangan untuk memadamkan api, seorang lelaki tiba-tiba datang dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Tanpa mengenakan baju alias telanjang dada, dia pun menghalau relawan BPK dengan acungan parang mengusir dari kobaran api yang sedang menyala hebat.

Baca juga: Kebakaran di Kampung Melayu Martapura: Lelaki Berparang Usir BPK, Selang Air Ditebas

Tak cukup sampai di situ, lelaki ini menebas selang milik BPK Pekauman Ulu (Palu) hingga terpotong. Alhasil dengan bantuan kepolisian, lelaki itu berhasil digiring ke Mapolsek Martapura Timur.

Di Mapolsek Martapura Timur, Syamsuri, warga RT 6 Kampung Melayu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar meminta maaf atas perbuatannya.

“Ulun Syamsuri warga RT 6, dengan ini ulun minta maaf kepada kekawanan BPK semuaan, terutama BPK Paakauman Ulu,” ucap Syamsuri, dalam video rekaman permintaan maaf.

Syamsuri mengatakan saat kejadian, dirinya tengah berada dalam pengaruh minuman beralkohol. Sehingga dia pun tak sadarkan diri saat melakukan hal yang berbahaya itu.

Baca juga: Soroti Longsor Jalan Nasional Km 171, Mana Suara Anggota DPR dan DPD RI Asal Kalsel!

“Karena pikiran ulun yang tidak stabil saat kejadian akibat miras dan ulun berjanji tidak mengulangi perbuatan itu,” imbuhnya.

Dirinya juga mengatakan akan mengganti kerugian yang dialami armada BPK Palu atas ulahnya tersebut.

Setelah bertemu Syamsuri, H Muhammad Luthfi, Ketua BPK Palu bersama dengan Pembakal Desa Kampung Melayu Asnan sepakat melakukan perdamaian.

“Setelah video di media sosial karena menghalagi BPK memadamkan api oleh warga dengan parang yang kemudian dipotongnya selang BPK, dengan ini menyatakan permasalahan tersebut sudah selesai dengan bantuan semua pihak, terutama pihak Polsek Martapura Timur,” ungkap H Muhammad Luthfi, Ketua BPK Palu.

Baca juga: Diduga Sakit, Lelaki Tunawisma di Banjarbaru Ditemukan Meninggal Dunia

Meski begitu, H Muhammad Luthfi yang memberikan keterangan terpisah mengaku menyayangkan kejadian ini dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa.

“Semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran buat kita semua bahwa tugas BPK hanya untuk membantu masyarakat sesuai dengan slogan, Pantang Pulang Sebelum Padam,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->