PALANGKARAYA
Basirun B Sahepar Jabat Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA- Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengumumkan penetapan calon Wakil Ketua I yang diisi perwakilan dari Partai Demokrat. Hal ini disampaikan Subandi usai rapat terkait penentuan posisi pimpinan di DPRD Kota Palangka Raya, sesuai dengan peraturan yang berlaku berdasarkan hasil pemilu.
Subandi menjelaskan bahwa hasil pemilu menetapkan pemenang sebagai pemegang jabatan Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II. Berdasarkan perolehan kursi, posisi Wakil Ketua I diberikan kepada Partai Demokrat yang telah memenuhi syarat untuk menempati jabatan tersebut.
“Alhamdulillah, Partai Demokrat telah menyampaikan nama calon untuk Wakil Ketua I. Kami pun telah memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku, dan hari ini sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) terkait hal tersebut,†ucapnya kepada awak media, Rabu (23/10/2024).
SK yang diterbitkan oleh DPRD Kota Palangka Raya akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota untuk diteruskan ke Gubernur. Setelah Gubernur mengeluarkan SK lanjutan, akan dilakukan pelantikan resmi bagi calon Wakil Ketua I yang telah ditetapkan.
Subandi juga menambahkan bahwa calon definitif untuk posisi Wakil Ketua I adalah Basirun dari Partai Demokrat. Proses pelantikan akan segera dijadwalkan setelah seluruh administrasi diselesaikan oleh pihak terkait.
“Nah setelah dari SK tersebut nanti tentu akan dilakukan pelantikan kembali khusus untuk wakil ketua satu. Sudah definitif Pak Basirun tadi, wakil ketua satu dari Partai Demokrat,†pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rls)
Reporter: rls
Editor: cell
