Kabupaten Tanah Bumbu
Bapenda Tanbu Siapkan Regulasi Kenaikkan NJOP Kejar Peningkatan PAD

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) siapkan regulasi baru kenaikan Nilai Jual Objek Paja (NJOP) hingga 100 persen.
Sekadar diketahui PAD pada tahun 2022 ini, Pemkab Tanbu targetkan Bapenda bisa mencapi sebesar Rp 180 miliar.
Sekretaris Bapenda Tanbu, H Akhmad Fitriadi mengatakan, rencana kenaikan NJOP itu menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan PAD. Karena sudah beberapa tahun terakhir NJOP di Kabupaten Tanbu tidak pernah mengalami kenaikan.
Pun, harga tanah kini terus bertambah, tetapi masyarakat tidak perlu khawatir karena pajak yang akan diturunkan pada tahun 2022, sehingga akan terjadi keseimbangan.
Baca juga:Â Misi Literasi Kadispersip Sowan ke Pimpinan Umum Ponpes Darussalam Martapura
“Untuk pengurangan pajak di tahun 2022, maka insentif pajak nantinya akan ada sebanyak 80 persen, hal ini diberlakukan untuk semua pajak,†ungkap H Ahmad Fitriadi, kepada Kanalkalimantan.com.
Selain itu ia juga mengklarifikasi terkait dengan perolehan PBB yang masih rendah, hal ini dikarenakan belum dilakukan cetak massal, dan rencana cetak massal PBB tersebut akan dilakukan pada akhir Mei 2022.
“Dengan adanya kenaikan NJOP maka Pendapat Asli Daerah dapat meningkat,†harapnya. (kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
