Kabupaten Balangan
Armada Angkutan Diberi Peringatan Patuh Dimensi Kendaraan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan bersama Satlantas Polres Balangan melaksanakan giat penegakan hukum bidang lalu lintas dan angkutan, Kamis (28/3/2024) siang.
Dishub Balangan menyasar angkutan kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih alias Over Dimension Over Load (ODOL).
Kegiatan yang berlokasi di depan Masjid Al-Akbar dan kantor Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Balangan fokus pada sosialisasi tentang angkutan dimensi kendaraan atau angkutan berat.
Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah melalui Kabid LLAJ, Rahmadi mengatakan kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan setiap bulan dan hasilnya akan dilaporkan kepada tim.
“Hari ini kami hanya sebatas sosialisasi dan peringatan, tanpa ada penindakan atau tilang, giat selanjutnya baru akan kami tilang bila ada yang menyalahi aturan,†kata Rahmadi.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman agar seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai kendaraan angkutan memenuhi aturan tentang dimensi kendaraan.
“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa jika mematuhi dimensi kendaraan, maka turut serta memelihara jalan, engan demikian jalan dapat berfungsi lama dan dapat digunakan oleh kendaraan lain selain armada angkutan,†jelasnya.
Hasil kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri atas Dishub Balangan dan Satlantas Polres Balangan langsung memeri pemahaman kepada para sopir truk angkutan.(Kanalkalimantan.com/mcbalangan/infobalangan)
Editor: bie
