Connect with us

Kota Banjarmasin

Satu Kasus Positif Covid-19 di Banjarmasin Meninggal Dunia, Disebut Seorang Juru Parkir Pasar

Diterbitkan

pada

Dr Machli Riyadi, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin. Foto : fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satu kasus kematian akibat Covid-19 di kota Banjarmasin ditengarai adalah seorang juru parkir (jukir) di salah satu pasar di kota Banjarmasin pada Selasa (28/4/2020) malam. Ini berdasarkan informasi yang sempat viral di media sosial sejak Rabu (29/4/2020) siang kemarin.

Informasi ini pun ditanggapi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin.

Kepada awak media di kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin pada Kamis (30/4/2020) sore, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin Dr Machli Riyadi mengungkapkan, berdasarkan hasil swab diketahui positif Covid-19. Sehingga, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin ini mengimbau masyarakat yang pernah kontak dengan kasus ini untuk segera melapor ke Puskesmas terdekat.

Lalu, apakah pasar itu harus ditutup untuk menekan penyebaran Covid-19? “Saya kira sesuai Undang-undang nomor 6 tahun 2018 memberikan pengecualian bahwa pasar itu tidak boleh ditutup karena menjual bahan pokok masyarakat. Hanya saja, kasus ini kita mengimbau untuk semua orang yang berhubungan erat dengan almarhum ini, tentunya melaporkan diri untuk dilakukan rapid test di Puskesmas,” kata Machli.

Tentunya, Machli menekankan, upaya ini merupakan langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dari laporan kasus petugas parkir di pasar itu, Machli menyebut jajarannya sudah melakukan pemetaan.

Sehingga, pada Jum’at (1/5/2020) besok, Tim Gugus Tugas akan terjun ke lapangan untuk melakukan tracing. “Hari ini kita sudah menggali beberapa diantaranya yang kontak erat. Informasi yang kami dapatkan, itu akan kita tracing pada besok pagi,” pungkas Machli.

Perlu diketahui, pada Rabu (29/4/2020) sore kemarin, Tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Kalimantan Selatan mengungkapkan, satu kasus kematian akibat Covid-19 asal Kota Banjarmasin berkode KS Covid #147 yang meninggal dunia pada Selasa (28/4/2020) pukul 23:40 Wita. Jika dicocokkan dengan informasi yang beredar di media sosial dengan keterangan resmi Tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Kalsel, terdapat kecocokan terutama dari usia dan asal rujukan.

“Meninggal pada pukul 23:40 Wita (Selasa malam) yaitu KS Covid #147, laki-laki berusia 46 tahun dari Banjarmasin, dan salah satunya memiliki penyakit penyerta yaitu diabetes mellitus,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Kalsel Muhammad Muslim di Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->