Kanal
Berada di Jalan Trans Kalsel-Kalteng, Pasar Ikan Pinang Habang Segera Direlokasi

AMUNTAI, Pasar Ikan Pinang Habang Kecamatan Amuntai Tengah segera direlokasi. Plt Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Suyadi meninjau titik relokasi di Desa Danau Cermin, Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (29/11).
Ikut dalam peninjauan Kadis Perkim dan Lingkungan Hidup DPPLH HSU H Rusnaidy, Plt Kadis Koperasi UKM dan Perindag HSU Kaberi, Kadis Perikanan HSU HM Suriani, Kabid Bagian Perekonomian Setda HSU M Rafiq, Camat Amuntai Tengah Rahman Heriadi.
Rombongan meninjau ruas jalan yang akan dijadikan alternatif relokasi pasar ikan Pinang Habang. Sekedar diketahui selama ini pasar ikan Pinang Habang sangat tidak teratur dan mengganggu arus lalu lintas karena aktivitas jual beli persis berada di pinggir jalan utama antar kota antar provinsi.
Rencana relokasi pasar ikan ini tidak jauh dari tempat semula, masuk ke arah pelabuhan tepian sungai yang berada di desa Danau Cermin, hanya berjarak 10 meter dari titik semula tidak lagi berada di jalan utama. Tapi ada sejumlah pedagang yang tidak setuju dengan rencana pemindahan itu. Proses relokasi pasar sendiri akan dimulai pada Senin 4 Desember.
Menurut Kepala Desa Danau Cermin Zubair kepada kanalkalimantan meski relokasi pasar sudah jauh-jauh hari disosialisasikan masih ada saja pedagang yang tidak mau direlokasi. Selama ini pihaknya sudah melakukan upaya agar pasar ikan Pinang Habang bisa tertib dan tidak menggangu arus lalu lintas.
“Pasar ini merupakan titik temu para pedagang dan pembeli antar desa dan kabupaten,†katanya.
“Para pedagang ikan disini tidak hanya berasal dari Kabupaten HSU saja, namun ada juga yang berasal dari kabupaten tetangga seperti dari Barabai, Pantai Hambawang HST, Kandangan HSS dan daerah lainnya,†ungkap Zubair.
Diketahui, pasar ikan ini berada di perbatasan dua desa yakni Desa Pinang Habang dan Desa Danau Cermin Kecamatan Amuntai Tengah yang dipisahkan oleh sungai. Oleh masyarakat pasar ikan ini lebih dikenal dengan sebutan pasar ikan Pinang Habang.
“Apabila direlokasi nantinya sudah berada di wilayah Desa Danau Cermin RT 4,†imbuhnya Zubair.
Kabid Pasar Disperindagkop HSU Amir mengatakan, relokasi pasar ikan Pinang Habang sudah diusulkan sejak tahun 2015, namun baru kali ini akan segera terealisasi. Menurutnya selama ini pasar yang berada di pinggir jalan lintas utama Kalsel-Kalteng sangat mengganggu arus lalu lintas. “Pada dasarnya relokasi pasar tidak dauh dari lokasi awal, cuma dipindahkan sedikit atau masuk ke dalam tidak di pinggir jalan utama lagi,†ujarnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Tata Kota DPPLH dan Dinas terkait lainnya untuk melakukan pembersihan serta pembenahan di lokasi baru. “Para pedagang ikan nantinya nyaman menempati lapak sepajang 185 meter di sepanjang jalan menuju pasar utama Pinang Pabang, dengan penempatan parkir yang tertib diharapkan nantinya pasar ini bertambah ramai, tidak hanya untuk pedagang ikan, itik, telur namun pedagang lain,†imbuh Amir.
Plt Sekda HSU H Suyadi mengatakan selama ini Pemkab HSU berupaya agar segala sesuatu mengenai permasalahan pasar ini dapat diatasi dengan baik salah satunya dengan merelokasi pasar ikan. “Memanfaatkan dermaga pelabuhan, dengan harapan kondisi pasar menjadi bersih, tertib dan tidak menggangu arus lalu lintas,†katanya.
Plt Disperindagkop HSU Kaberi mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan penjelasan terhadap pedagang baik itu sifatnya presuasif terhadap pedagang tentang penertiban pasar.
“Nantinya tidak hanya bermanfaat bagi para pedagang saja, namun juga bermanfaat bagi orang banyak terutama demi ketertiban dan lancarnya arus lalu lintas,†pungkasnya.(dewahyudi)
