KRIMINAL HSU
Ini Kasus Menonjol dari 12 Tersangka Hasil Operasi Antik Intan Polres HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 12 tersangka dihadirkan dalam konferensi pers hasil dari operasi Antik Intan 2020 Polres Hulu Sungai Utara (HSU) selama hampir dua pekan, sejak 21 Februari-5 Maret.
Selama kurang waktu 14 hari tersebut operasi kepolisian kewilayahan dengan sasaran kejahatan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan Narkoba telah berhasil diungkap.
Ada 12 kasus terdiri dari 3 kasus sabu target operasi telah berhasil diungkap dan giat rutin 9 kasus non target operasi, keseluruhan 12 tersangka laki-laki. Keseluruhan barang bukti sabu 206,09 gram dan obat daftar G diperoleh 121 butir.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK MH didampingi Wakapolres HSU Kompol Irwan, Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Siswadi dan Kepala BNN HSU Khatria Wardoni di hadapan rekan wartawan, Kamis (12/3/2020) di Mapolres HSU.

Hasil dari operasi Antik Intan 2020 Polres Hulu Sungai Utara (HSU) selama hampir dua pekan, sejak 21 Februari-5 Maret. foto: dew
Kasat Narkoba Iptu Siswadi menuturkan, ada kasus yang menarik diungkapkan dalam pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan Antik intan 2020 yakni dibongkarnya jaringan Narkoba pada Kamis 20 Februari 2020, dimana ditemukan barang bukti sabu sebanyak 198,61 gram di Kelurahan Antasari, Kecamantan Amuntai Tengah.
“Tersangka 1 orang berinisial AS (25), warga Desa Harusan, Kecamantan Amuntai Tengah Kabupaten HSU,†sebut Siswadi. Tersangka AS alias Aslak yang mana pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 201,31 gram berat bersih 198,61 gram. “Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan ke Sat Resnarkoba Polres HSU,†pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
