Connect with us

Kanal

Polsek di HSU Gelar Sosialisasi Akibat Karhutla kepada Masyarakat

Diterbitkan

pada

sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel soal Karhutla Foto: dew

AMUNTAI, Di tengah persoalan kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres hingga Polsek di wilayah HSU menggelar sosialisasi maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Salah satunya seperti yang dilakukan Polsek Danau Panggang yang melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla bersama sejumlah masyarakat warga Desa Manarap Kecamantan Danau Panggang, Kabupaten HSU, Rabu (25/9).

Kegiatan yang diinisiasi Polsek ini dihadiri camat Danau Panggang, Polsek Danau Panggang diwakili Kanit Binmas Polsek Danau Panggang Ahmad Frenky, Danramil, tokoh agama, dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut juga dibagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada para peserta sosialisasi.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, melalui Kapolsek Danau Panggang Ipda Siswadi dalam arahannya menerangkan, dampak negatif yang ditimbulkan Karhutla. Dikatakannya, bahwa Karhutla merupakan bencana nasional yang perlu penanganan oleh semua pihak, hal ini tentunya perlu kesadaran warga masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Danau Panggang dan Kabupaten HSU pada umumnya.

Selain di daerah sendiri, perhatian ini juga ditunjukkan kepada kecamatan dan kabupaten tetangga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. ” Mari kita jaga keasrian lahan kita agar udara tetap bersih dari asap” ajak Kapolsek Danau Panggang.

Bersamaan dengan itu, kegiatan serupa juga di aksanakan oleh Anggota Polsek lain di kabupaten HSU dalam setiap ada kesempatan untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan Karhutla di seluruh kecamatan di HSU. (dew)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->