Hukum
Geger Penemuan Mayat Laki-Laki di Trotoar Banjarbaru

BANJARBARU, Warga Banjarbaru sempat dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di samping trotoar Jalan A Yani Km 35,8 tepatnya di samping dealer Suzuki Banjarbaru, Jumat (15/3) dini hari.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dikonfirmasi mengatakan, penemuan mayat tersebut berawal dari laporan warga yang mengatakan adanya mayat laki-laki tergeletak dengan posisi terlentang di samping jalan. Korban diduga duga korban Laka Lantas tabrak lari.
Mengetahui laporan tersebut, petugas kepolisian dari SPKT didampingi anggota Laka Lantas langsung mendatangi TKP. Setibanya disana, anggota piket fungsi dan lantas melakukan olah TKP dan membawa laki-laki yang diketahui identitasnya benama Hairilah (30), warga Basung 2 RT 01 RW 01 Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka ke RSUD Idaman Banjarbaru.
Tidak berselang lama kemudian, unit identifikasi sat reskrim polres banjarbaru datang ke rumah sakit untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah. “Kami tidak dapat memastikan penyebab meninggalnya, karena untuk mengetahuinya harus melalui otopsi,†ucap Kasat Reskrim AKP Aryansayah.
“Namun hal itu bertolak belakang dengan pihak keluarga yang datang ke Polres Banjarbaru dan Rumah Sakit untuk menolak dilakukan otopsi. Jenazah diambil secara paksa oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit tanpa persetujuan dari pihak kepolisian,†tambahnya.
“Penyelidikan penyebab kematian jenazah menjadi terhambat, padahal hasil otopsi itu nantinya akan menjadi alat bukti penyidik bila ternyata ada tindak pidana,†pungkas Kasat Reskrim AKP Aryansayah. (rico)
Editor:Bie
