HEADLINE
BREAKING NEWS: KPU Banjarbaru Batalkan Pencalonan Aditya-Said Abdullah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru membatalkan pencalonan pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024-2029.
Perihal keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar dalam konferensi pers di sekretariat KPU Banjarbaru, Jumat (1/11/2024) siang.
Dahtira menyebutkan, pembatalan pencalonan tersebut ditetapkan melalui surat keputusan KPU Kota Banjarbaru nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024.
Baca juga: Terbukti Tidak Profesional, Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel Diberi Sanksi “Peringatan Kerasâ€
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024,â€
“Keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada tanggal 31 Oktober 2024, Ketua KPU Kota Banjarbaru tertanda Dahtiar,†ujar Ketua KPU Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie




