DPRD Kota Palangka Raya
DPRD dan Pemko Palangka Raya Sepakati 10 Judul Raperda

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – DPRD dan Pemko Palangka Raya telah mencapai kesepakatan dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024.
“Kami telah sepakati 10 judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi fokus pembahasan tahun depan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata.
Dia menyebutkan, pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan 6 buah Raperda yang mencakup beragam aspek kebijakan. Beberapa di antaranya adalah:
1. Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
3. Raperda tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
4. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
5. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
6. Raperda tentang Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, DPRD Kota Palangka Raya juga memberikan kontribusi dengan mengusulkan 4 Raperda inisiatif, yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat:
1. Raperda tentang Percepatan Penanganan Dan Penanggulangan Stunting.
2. Raperda tentang Pengembangan Kesenian Lokal.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
4. Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Raperda ini mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan sektor pertanian, ketenagakerjaan, jaminan sosial serta mendukung pengembangan seni lokal dan ekonomi kreatif,” harapnya. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
