Kabupaten Kapuas
Satpol PP Kapuas Bubarkan Remaja Pesta Miras di Taman Daun

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas membubarkan sekelompok remaja sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di Taman Daun Kota Kuala Kapuas.
“Anggota Satpol PPÂ Kapuas melakukan patroli rutin dan mendapati sekumpulan anak remaja yang sedang minuman keras di Taman Daun Jalan Ahmad Yani,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP dan Damkar Kapuas, Elnada, Rabu (12/4/2023).
Pihaknya mendapati mereka sedang pesta minuman keras dan segera berikan pembinaan, serta menasehati agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.
Baca juga:Â Ada Mudik Gratis Pemprov Kalsel ke 8 Kota Tujuan, Simak Syaratnya!
“Kami imbau agar mereka tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi perbuatan mereka ini minum minuman keras pada tempat fasilitas umum dan pada bulan puasa,” ucapnya.
Elnada meminta agar para remaja ini menghormati orang yang sedang berpuasa. Demi juga menjaga situasi trantibum yang kondusif di wilayah Kapuas.
“Mereka kita bubarkan setelah sebelumnya kami memberi efek jera terukur kepada mereka,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
