Connect with us

Kabupaten Barito Kuala

Kini Batola Miliki Incinerator Pembakaran Limbah

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Kabupaten Barito Kuala (Batola) kini mempunyai incinerator. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun (Ditjen PSLB3), Vivien Ratnawati, meresmikan penggunaan alat tersebut, Selasa (04/01/2022).

Peresmian yang dilaksanakan di sela puncak peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-62 Kabupaten Batola ini, dilaksanakan melalui penandatangan prasasti dihadapan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Bupati Hj Noormiliyani AS serta seluruh undangan.

Incinerator sendiri merupakan alat yang digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu. Keberadaan incinerator yang dimiliki Batola ini berada di Desa Sungai Pitung Kecamatan Alalak.

“Hari ini kami akan menyerahkan incinerator yang lokasi pembangunannya ada di Desa Sungai Pitung Kecamatan Alalak,” papar Vivien Ratnawati. Vivien menerangkan, incinerator yang berasal dari bantuan Kemen-LHK ini tidak hanya berfungsi untuk mengelola limbah medis dari Batola namun juga daerah-daerah lain di Kalsel bahkan Kalteng. “Semua tahapan administrasi, perizinan dan sebagainya sudah dilalui. Jadi alat ini siap dioperasikan,” kata Ditjen PSLB3 Kemen-LHK.

 

Baca juga : 2.494 Warga Beruntung Baru Berhasil Divaksin, Hasil Gawi Vaksinasi Bergerak Bareng Literasi

Vivien turut berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah baik Provinsi Kalsel maupun Batola yang telah saling mendukung dan berkolaborasi dengan Kemen-LHK dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup sehingga semua program dapat dilaksanakan.

“Saya berharap apa yang telah kita bangun bersama mendapat dukungan sepenuhnya agar seluruh fasilitas dapat beroperasi secara maksimal dan berkelanjutan,” harapnya. (Kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->