Kota Banjarmasin
Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, 100 Anggota Polresta Banjarmasin Dites Urine

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 100 anggota Polresta Banjarmasin di-tes urine, Selasa (23/2/2021). Langkah ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasca kasus yang menimpa bekas Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya yang kedapatan pesta narkoba.
“Kami tegas sesuai instruksi Bapak Kapolri, bagi anggota yang terlibat narkoba baik pengguna apalagi pengedar, akan dipidana dan dipecat,” tegas Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan.
Tak hanya anggota bintara, jajaran perwira dan juga Kapolresta sendiri turut di-tes urine.
Kombes Rachmat mengakui, tidak semua personel bisa dilakukan tes urine karena keterbatasan alat.
“Jadi kita ambil acak di setiap Satker dan Polsek jajaran. Hasilnya negatif semua. Tapi nanti agar adil akan kita tes urine semuanya,†katanya.
Kapolresta pun mengimbau kepada seluruh anggota untuk tidak mencoba terlibat dan bermain-main dengan narkotika. Karena jika ketahuan, maka pihaknya akan memberikan sanksi hingga pemecatan.
“Di tengah peredaran narkotika yang cukup tinggi di Banjarmasin kita memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasannya. Jadi jangan ada anggota yang coba bermain-main, karena akan kita pantau dan yang kedapatan akan kita sanksi tegas,†pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/Tius)
Editor : Cell
