KRIMINAL BATOLA
Komplotan Penyebar Konten Pornografi di Tamban Dibongkar Polres Batola

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Melalui serangkaian penyelidikan Satreskrim Polres Barito Kuala (Batola) berhasil membongkar komplotan penyebar konten pornografi di Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola, Rabu (4/ 11/2020).
Total terdapat sembilan tersangka yang diamankan dalam aksi penyebaran konten pornografi yang diringkus polisi. Mereka adalah SS (24), MM (21), MJD (20), NZ (27), MI (21), SD (26), HN (22), TM (42) dan WY.
Penangkapan sembilan tersangka dilakukan di Desa Jelapat I RT 02, Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola, Kalsel.
“Pengungkapan kasus ini diawali dari kecurigaan atas pelanggaran informasi teknologi,†ungkap Kapolres Batola AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kasatreskrim Iptu Fransiskus Manaan.
Disokong Polsek Tamban penangkapan sembilan tersangka dilakukan di salah satu rumah tersangka bersama sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 8 unit komputer, 8 unit handphone, 8 unit modem WiFi, 2 buku rekening dan 10 box kartu perdana.
Modus operandi kawanan ini adalah awalnya bekerjasama dengan salah satu penyedia bisnis affiliasi.
“Lantas untuk menghasilkan uang, mereka menyebarkan link internet berkonten pornografi yang ditanamkan dalam akun Instagram,†tandas Fransiskus. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
